Dorong Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Biro Hukum Setda Sulbar Terima Kunjungan Konsultasi DPRD Mamasa
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Ming, 26 Jul 2026
- comment 0 komentar

Ia menjelaskan bahwa kewenangan dalam pelaksanaan pergeseran anggaran berada pada masing-masing pihak sesuai ketentuan, yakni Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Bupati sesuai ruang lingkup kewenangannya.
“Pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang berdampak pada perubahan APBD dapat dilakukan melalui Peraturan Bupati dengan tetap diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tersebut antara lain keadaan mendesak maupun adanya perubahan prioritas pembangunan, baik yang bersumber dari kebijakan pemerintah pusat maupun kebutuhan daerah,” jelas Afrisal.
Di tempat terpisah, Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra, menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan daerah.
“Konsultasi seperti ini menjadi ruang yang sangat penting untuk membangun kesamaan persepsi terhadap implementasi peraturan perundang-undangan. Dengan pemahaman yang selaras antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan pelaksanaan fungsi penganggaran, pengawasan, dan pertanggungjawaban APBD dapat berjalan secara efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Suhendra.
Melalui konsultasi ini, Biro Hukum Setda Sulbar kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan penguatan aspek hukum kepada pemerintah daerah serta DPRD dalam rangka mendukung tata kelola keuangan daerah yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. (rls)

