Biro Hukum Sulbar Bahas Ranpergub Pembentukan Unit Layanan Klinik Pratama untuk Penguatan Pelayanan Kesehatan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, mengatakan bahwa setiap rancangan peraturan gubernur harus disusun secara cermat agar memiliki landasan hukum yang kuat serta mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Biro Hukum berkomitmen memastikan setiap produk hukum daerah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui proses pembahasan yang partisipatif, harmonis, dan berkualitas. Ranpergub ini diharapkan menjadi dasar hukum yang efektif dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan melalui pembentukan Unit Layanan Klinik Pratama, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Suhendra.
Penyusunan Ranpergub ini juga sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka melalui semangat Panca Daya, yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan sumber daya manusia yang unggul, serta penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, inovatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Melalui regulasi yang berkualitas, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat fondasi birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin prima sebagai bagian dari implementasi visi pembangunan daerah.
- Penulis: Ekspos Sulbar
