Dukung Integrasi Informasi Publik, Dinas Pangan Sulbar Ikuti Launching SIPAINGARANG
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 27 menit yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti peluncuran Sistem Pengelolaan Kanal Informasi Publik SIPAINGARANG yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSS) Sulbar di Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (8/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat diwakili oleh Agen Kehumasan, Takdira. Juga hadir agen kehumasan perangkat daerah lainnya di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Keikutsertaan Agen Kehumasan Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menjadi bagian dari upaya mendukung penguatan koordinasi dan integrasi komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah. Melalui penerapan SIPAINGARANG, diharapkan pengelolaan publikasi kegiatan dan program perangkat daerah dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan informasi masyarakat.
Peluncuran SIPAINGARANG sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan Panca Daya, khususnya melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui sistem ini, penyebarluasan informasi program dan kebijakan pemerintah diharapkan semakin terkoordinasi sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami.
Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, yang membuka kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa SIPAINGARANG merupakan langkah pembaruan dalam tata kelola kehumasan pemerintah daerah. Kerja kehumasan tidak lagi sebatas membuat dan memublikasikan berita, tetapi juga mencakup proses pengumpulan data, pengelolaan informasi, koordinasi antar-OPD, hingga penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa DiskominfoSS sebagai leading sector komunikasi publik membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah karena sumber data dan informasi program pemerintah tersebar di masing-masing OPD.
“Tentu tupoksi DiskominfoSS adalah mengelola informasi, tetapi kita butuh kebersamaan dengan OPD karena sumber data dan informasi itu sendiri, terutama dalam mengedukasi publik, menyebarluaskan program pimpinan dan men-counter isu-isu yang mungkin kurang tepat yang berkembang di masyarakat, terutama di media sosial,” kata Ridwan.
Menurutnya, SIPAINGARANG memungkinkan proses kerja kehumasan dipantau dan dikelola secara lebih teratur. Dengan demikian, pengelolaan informasi tidak hanya berorientasi pada hasil akhir berupa publikasi, tetapi juga memastikan setiap tahapan kerja berjalan secara terkoordinasi.
“Kalau selama ini kan kita hanya posting-posting berita. Nah, sekarang dengan SIPAINGARANG bukan hanya postingannya yang kita pantau, tetapi prosesnya juga kita kendalikan supaya teratur,” ujarnya.
- Penulis: Ekspos Sulbar

