Samsat Keliling Hadir di Desa Karave, UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu Catat Penerimaan Pajak Kendaraan Rp5,12 Juta
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

“Pelayanan Samsat Keliling diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dan membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan masyarakat sangat penting dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Kasfiani, menyampaikan bahwa pelayanan di Desa Karave merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perpajakan kendaraan bermotor.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Melalui Samsat Keliling, kami berharap warga Desa Karave dan sekitarnya dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraannya. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan masa berlaku pajak kendaraan dan melakukan pembayaran tepat waktu,” ungkapnya.
Kepala Desa Karave, Suhardi, menjadi bagian dari unsur pemerintah desa yang berada di wilayah pelaksanaan pelayanan tersebut. Dukungan pemerintah desa diharapkan dapat membantu penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai layanan Samsat Keliling sehingga semakin banyak warga yang mengetahui dan memanfaatkannya.
Bapenda Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong pelaksanaan pelayanan perpajakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui layanan Samsat Keliling, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses pelayanan, sementara kepatuhan pembayaran PKB dapat terus ditingkatkan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.
- Penulis: Ekspos Sulbar

