Pemilihan Wagub Sulbar Masuk Tahapan, Pemungutan Suara Dijadwalkan 20 November 2026
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

Sementara itu, penyampaian undangan kepada anggota DPRD Sulbar sebagai pemilih, calon Wakil Gubernur, Forkopimda, partai politik atau gabungan partai politik pengusung, Sekretaris Daerah, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya dijadwalkan pada 19 November 2026.
Pada tanggal tersebut juga akan dilaksanakan gladi yang melibatkan DPRD, calon Wakil Gubernur, Panitia Pemilihan, dan Sekretariat DPRD Sulbar.
Puncak tahapan pemilihan Wakil Gubernur Sulbar dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 20 November 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulbar.
Agenda diawali dengan penyampaian visi, misi, atau pokok-pokok pikiran masing-masing calon Wakil Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar. Selanjutnya, dilaksanakan pemungutan dan penghitungan suara oleh anggota DPRD Sulbar sebagai pemilih.
Setelah proses pemungutan dan penghitungan suara selesai, dilakukan penandatanganan berita acara hasil pemungutan dan penghitungan suara. Kotak suara yang telah dikunci kemudian diserahkan kepada Pimpinan DPRD Sulbar.
Pada hari yang sama, DPRD Sulbar juga dijadwalkan menetapkan dan mengumumkan calon Wakil Gubernur terpilih untuk sisa masa jabatan 2025–2030 melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulbar.
Tahapan selanjutnya adalah penyampaian usulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
Penyampaian usulan tersebut menjadi tanggung jawab Pimpinan DPRD Sulbar. Dalam jadwal yang ditetapkan, tahapan ini tercantum pada 23 Desember 2026.
Seluruh rangkaian tahapan tersebut ditetapkan di Mamuju pada 28 Oktober 2026 dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur Sulbar, Munandar Wijaya.
- Penulis: Ekspos Sulbar

