Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Gubernur Ridwan Kamil Putuskan Perluasan TPA Sarimukti

Gubernur Ridwan Kamil Putuskan Perluasan TPA Sarimukti

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti akan diperluas sekitar enam hektare agar bisa menampung sampah yang kini sudah over kapasitas.

“TPA Sarimukti saya putuskan untuk segera diperluas sekitar enam hektare,” ucap Ridwan Kamil ditemui usai Rapat Pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023).

Kang Emil, sapaan akrabnya menyebut, perluasan TPA Sarimukti akan menggunakan lahan yang sudah ada di lokasi sehingga tidak perlu lagi pembebasan lahan.

“Bukan pembebasan (lahan) karena sudah ada alokasi lahannya cuma belum dikonstruksi. Jadi seperti cadangan yang akan dipakai,” sebutnya.

Kang Emil memastikan perluasan lahan TPA Sarimukti akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan bahkan tak hanya lahan yang akan diperluas, melainkan juga sejumlah alat berat akan diperbaiki untuk menunjang kelancaran proses pemindahan sampah.

“Dalam hitungan hari atau minggu ini, ditambah dengan perbaikan alat berat diharapkan dalam hitungan hari sudah lancar lagi,” ujar Kang Emil.

Saat ini lahan yang terpakai di TPA Sarimukti seluas 25 ha dengan daya tampung dua juta ton per hari.  Namun pasca libur Idul Fitri 1444 Hijriah, sampah di TPA yang berada di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat tersebut melonjak tajam hingga 15 juta ton, bahkan masih ada sampah yang belum terangkut di empat wilayah yang memanfaatkan TPA Sarimukti, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.

“Kapasitas hanya untuk menampung dua juta ton sampah, tapi sekarang sudah 15 juta ton,” ujar Kang Emil.

Ia berharap dengan perluasan lahan TPA Sarimukti persoalan sampah di wilayah Bandung Barat segera terselesaikan. Selain itu, perluasan lahan tersebut juga untuk mencegah terjadinya longsor seperti di TPA Leuwigajah beberapa tahun lalu.

“Semoga secepatnya persoalan sampah ini selesai dengan perluasan lahan dan untuk mencegah kejadian longsor seperti di TPA Leuwigajah,” harap Kang Emil.

Pengurangan sampah di hulu

Dalam kesempatan tersebut, Kang Emil juga meminta kawasan Bandung Raya melakukan pengurangan volume  sampah agar tidak 100 persen sampahnya dibuang ke TPA Sarimukti, salah satu caranya dengan memanfaatkan program zero waste .

“Saya minta pengurangan sampah di hulunya, yaitu kabupaten/kota yang memanfaatkan TPA Sarimukti diperkuat oleh Bupati/Wali Kota, salah satunya dengan mengampanyekan zero waste karena tidak bisa 100 persen sampah dibuang ke Sarimukti,” pinta Kang Emil.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laporan Komisi II Mengenai Evaluasi Pimpinan DKPP Disetujui, Berikut 10 Poin Evaluasi

    Laporan Komisi II Mengenai Evaluasi Pimpinan DKPP Disetujui, Berikut 10 Poin Evaluasi

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta (ekspossulbar.co.id) – Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui laporan dari Komisi II DPR RI mengenai evaluasi terhadap Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir selaku Pimpinan Rapat Paripurna meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap laporan Komisi II DPR RI tersebut. […]

  • Bupati Pimpin Apel Besar Pramuka di Pasangkayu

    Bupati Pimpin Apel Besar Pramuka di Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 283
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa memimpin apel besar Pramuka, dalam rangka hari Pramuka yang ke 58. Berlangsung di lapangan merdeka Pasangkayu,  Rabu 14 Agustus. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Kwarcab Pramuka Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Sekretaris Kwarcab Pramuka Pasangkayu Dasteri, serta unsur pimpinan Forkopimda. Dalam kesempatan itu Bupati yang juga sebagai Majelis Pembimbing […]

  • Dinas ESDM Sulbar Matangkan RPJMD 2025–2029 dan Renja 2026, Pastikan Seluruh Program Selaras Misi SDK-JSM

    Dinas ESDM Sulbar Matangkan RPJMD 2025–2029 dan Renja 2026, Pastikan Seluruh Program Selaras Misi SDK-JSM

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 64
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat lanjutan untuk mematangkan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu, 14 Juni 2025. Rapat yang berlangsung di ruang serbaguna Kantor Dinas ESDM ini dipimpin langsung […]

  • Terapkan Pembayaran Parkiran Lewat QRIS, Perumda Parkir Makassar Upayakan Jaga Transparansi dan Berantas Pungli

    Terapkan Pembayaran Parkiran Lewat QRIS, Perumda Parkir Makassar Upayakan Jaga Transparansi dan Berantas Pungli

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 39
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR — Perusahaan umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar segera menerapkan sistem pembayaran parkir berbasis digital. Dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Inovasi pembayaran melalui QRIS itu sebagai upaya Perumda Pasar Makassar menjaga transparansi, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Sekaligus memberantas praktik pungutan liar. Perumda Parkir Makassar akan memperkenalkan sistem pembayaran digital parkir […]

  • Polres Pasangkayu Tandai Rumah Warga Telah Divaksin

    Polres Pasangkayu Tandai Rumah Warga Telah Divaksin

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– Personel Polres Pasangkayu dan Polsek jajaran menandai rumah warga yang telah melakukan vaksinasi. Dengan memasang sticker yang bertuliskan ‘penghuni rumah ini telah divaksin’. Sticker ditempel pada pintu rumah dan jendela rumah warga, Rabu 19 Agustus. Pemasangan sticker untuk memudahkan kepolisian melakukan pendataan yang telah melaksanakan vaksinasi secara keseluruhan dalam sekeluarga.

  • APBD 2019 Pasangkayu Ditetapkan, Pertama di Sulbar

    APBD 2019 Pasangkayu Ditetapkan, Pertama di Sulbar

    • calendar_month Sen, 26 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 298
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Setelah melalui pembahasan beberapa bulan terakhir, Perda APBD 2019 Pasangkayu akhirnya ditetapkan. Dalam sidang paripurna dengan agenda persetujuan bersama rancangan APBD 2019, Senin 26 November. Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Wakil Bupati Muhammad Saal, Sekkab Pasangkayu Firman, Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Pasangkayu, para unsur pimpinan Forkopimda, […]

expand_less