Daerah  

Pj Gubernur Sulbar Paparkan Capaian Kinerja

EKSPOS SULBAR – Pada Evaluasi kinerja, Penjabat (Pj) Kepala Daerah oleh Kemendagri RI melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri RI dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan.

Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh, memaparkan capaian kinerja periode 12 Mei – 7 Agustus 2023.

Dihadapan Tim Penilai, Ia menyampaikan sejumlah capaian kinerja yang telah dilakukannya,

BACA JUGA:  Desa Wae Puteh Jadi Pilot Project Desa Digital, Kadis Kominfo Sulbar: Akan Jadi Model Pelayanan Publik Berbasis TIK

Pada Aspek Pemerintahan

Pertama, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, kesehatan (ketersediaan program dan anggaran untuk penanganan kesehatan dan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan). Pendidikan (ketersediaan program dan anggaran untuk penyediaan sarana dan prasarana pendidikan) seperti, mandatory spending minimal 20 persen dari APBD, alokasi program dan kegiatan untuk pendidikan (penyediaan beasiswa, sarana dan prasarana pendidikan dan operasional peserta didik). Infrastruktur (ketersediaan program dan anggaran untuk penyediaan dan pemeliharaan infrastruktur). Pelayanan publik (kecepatan, kemudahan, transparansi, kualitas dan digitalisasi pelayanan publik).

BACA JUGA:  Genggam 106 Poin, Aplikasi SIPEMIMPIN PUPR Sulbar Sabet Gelar Inovasi Terbaik

Kedua, kewajiban gubernur dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah lingkup provinsi dan kabupaten.

“Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah lingkup provinsi dan kabupaten,”kata Zudan

Ketiga, memegang teguh dan mengamalkan pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Atasi Banjir di Ujung Baru Polman, Pemprov Sulbar Rencanakan Pembangunan Drainase 3 Kilometer

“Dalam hal ini menjaga persatuan dan kesatuan, serta kebhinekaan (suku, bahasa, agama, budaya), mengaktifkan forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan, mengaktifkan tim penangan konflik sosial,”ungkapnya.