BAM DPR RI Dapati Harga Minyakita Naik, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan

Wakil Ketua BAM DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, saat mengecek harga Minyakita dalam kunjungan ke Pasar Induk Rau, Serang, Banten, pada Kamis (6/3/2025). (dok humas DPR RI)

Serang (ekspossulbar.co.id) – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menemukan adanya kenaikan harga Minyakita saat melakukan kunjungan ke Pasar Induk Rau, Serang, Banten, pada Kamis (6/3/2025).

Ia mendapati minyak goreng bersubsidi tersebut dijual dengan harga bervariasi antara Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter, padahal harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter.

“Saya cek sendiri di beberapa tempat, ada yang menjual Rp19.000, ada yang Rp18.000. Setelah saya tanyakan, ternyata mereka membelinya dari agen seharga Rp17.000. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian harga di tingkat distribusi,” ujarnya usai kunjungan spesifik di Pasar Induk Rau.

BACA JUGA:  Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045