Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Perlu Perkuat Regulasi dan Pengawasan terhadap Ormas yang Minta THR

Pemerintah Perlu Perkuat Regulasi dan Pengawasan terhadap Ormas yang Minta THR

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 27 Mar 2025

EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendorong pemerintah memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap ormas yang meresahkan dunia usaha, bahkan hinga permintaan tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran.

Permintaan THR itu kerap dilakukan Ormas ke instansi pemerintah dan swasta dengan memegang prinsip kebebasan berserikat warga.

“Pemerintah mestinya bertindak atas fenomena tahunan ini, karena peristiwa ini berulang setiap tahun tetapi tidak ada penyelesaian secara tuntas,” kata pria yang kerap disapa Gus Khozin itu dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Ia menilai peran ormas seharusnya berorientasi pada kontribusi positif bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan 6 UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Oleh karena itu, pengawasan dan regulasi yang lebih ketat dapat menjadi solusi agar keberadaan ormas tetap selaras dengan tujuan awalnya, yakni meningkatkan kesejahteraan sosial dan memperkuat solidaritas komunitas.

Selain itu, menurutnya, fenomena tersebut bertentangan dengan esensi keberadaan ormas yang berfungsi sebagai ruang artikulasi dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 dan 6 UU No 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Lebih lanjut, dalam UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Ormas disebutkan sejumlah larangan terhadap ormas di antaranya terdapat di Pasal 59 ayat (3) huruf c yakni larangan ormas melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman, dan atau ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Maka dari itu, pendekatan berbasis hukum yang adil dan terukur menjadi kunci dalam menangani kasus-kasus seperti ini.

“Menanggapi fenomena ormas menjelang lebaran ini dapat didekati dengan Pasal 59 ayat (3) huruf c UU No 16 Tahun 2017 tentang Ormas, karena tindakan tersebut mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Kemudian, penjatuhan sanksi administratif kepada ormas berupa pencabutan izin terdaftar atau sanksi pidana usai terbitnya lebih praktis melalui pencabutan surat keterangan terdaftar ormas.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil: Jabar Upayakan Peningkatan Pemerataan dan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

    Ridwan Kamil: Jabar Upayakan Peningkatan Pemerataan dan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 14 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 546
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggelar Halalbihalal Lebaran 2022 secara daring bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Barat dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (14/5/2022). Dalam acara tersebut Gubernur mengemukakan, pasca pandemi Pemda Provinsi Jabar akan meningkatkan akses pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur kesehatan seperti […]

  • 190 Pejabat Eselon Pemprov Sulbar Ikuti Assessment, Akmal Malik: Ini Melihat Kompetensi

    190 Pejabat Eselon Pemprov Sulbar Ikuti Assessment, Akmal Malik: Ini Melihat Kompetensi

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 183
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Sesuai jadwal pelaksanaan dari tanggal 21-23 Juli 2022, Sebanyak 190 Pejabat Eselon II dan Eselon III Pemprov Sulbar mengikuti assessment di Rujab Gubernur Sulbar, Kamis 21 Juli 2022. Hal itu sebagai tindaklanjut atas rencana Penjabat Gubernur Sulbar melakukan pembenahan SDM di lingkup Pemprov Sulbar. Ketua tim assessment, Ir Supandi menyampaikan, ini dilakukan […]

  • Darmawan Arjuna Putra Asal Mamuju Persembahkan Medali Emas di Kejuaraan Dunia Pencak Silat

    Darmawan Arjuna Putra Asal Mamuju Persembahkan Medali Emas di Kejuaraan Dunia Pencak Silat

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 337
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sulawesi Barat, Safaruddin, memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada salah satu atlet Pencak Silat asal Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Darmawan Arjuna Putra yang berhasil menyumbangkan medali emas di ajang Kejuaraan Dunia Pencak Silat Junior ke-5 Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA), Senin, 23 Desember 2024. “Ini sejarah pertama […]

  • pertambangan

    Potensi Tambang Besar, ESDM Sulbar Ajak Semua Pihak Kelola Secara Berkeadilan

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 447
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat (Sulbar), Ilham, menjadi narasumber dalam Dialog Publik bertajuk “Iklim Investasi Pertambangan dalam Perspektif Pembangunan di Sulawesi Barat” yang dilaksanakan oleh Asosiasi Mahasiswa Sulbar di Hotel Aflah, Mamuju, Kamis (25/9/2025). Dalam paparannya, Ilham menegaskan bahwa Sulbar sangat membutuhkan […]

  • Presiden: Perdagangan Manusia Harus Diberantas Tuntas

    Presiden: Perdagangan Manusia Harus Diberantas Tuntas

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 548
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus diberantas. Oleh karena itu, Presiden Jokowi mendorong pembahasan TPPO terutama online scams pada penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN. “Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir. Saya ulangi, harus diberantas tuntas,” […]

  • Kasus Penipuan Jastip Online di Majene, KominfoSS Sulbar Ingatkan Warga Waspada Penipuan di Ruang Digital

    Kasus Penipuan Jastip Online di Majene, KominfoSS Sulbar Ingatkan Warga Waspada Penipuan di Ruang Digital

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Maraknya kasus penipuan berbasis digital kembali menjadi perhatian serius. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan pentingnya literasi digital sebagai benteng utama masyarakat agar tidak terjerat modus penipuan, termasuk jasa titip (jastip) penukaran uang secara online. Pengungkapan kasus yang menjerat seorang wanita asal Makassar sebagai tersangka penipuan jastip […]

expand_less