Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Perlu Perkuat Regulasi dan Pengawasan terhadap Ormas yang Minta THR

Pemerintah Perlu Perkuat Regulasi dan Pengawasan terhadap Ormas yang Minta THR

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendorong pemerintah memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap ormas yang meresahkan dunia usaha, bahkan hinga permintaan tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran.

Permintaan THR itu kerap dilakukan Ormas ke instansi pemerintah dan swasta dengan memegang prinsip kebebasan berserikat warga.

“Pemerintah mestinya bertindak atas fenomena tahunan ini, karena peristiwa ini berulang setiap tahun tetapi tidak ada penyelesaian secara tuntas,” kata pria yang kerap disapa Gus Khozin itu dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Ia menilai peran ormas seharusnya berorientasi pada kontribusi positif bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan 6 UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Oleh karena itu, pengawasan dan regulasi yang lebih ketat dapat menjadi solusi agar keberadaan ormas tetap selaras dengan tujuan awalnya, yakni meningkatkan kesejahteraan sosial dan memperkuat solidaritas komunitas.

Selain itu, menurutnya, fenomena tersebut bertentangan dengan esensi keberadaan ormas yang berfungsi sebagai ruang artikulasi dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 dan 6 UU No 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Lebih lanjut, dalam UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Ormas disebutkan sejumlah larangan terhadap ormas di antaranya terdapat di Pasal 59 ayat (3) huruf c yakni larangan ormas melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman, dan atau ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Maka dari itu, pendekatan berbasis hukum yang adil dan terukur menjadi kunci dalam menangani kasus-kasus seperti ini.

“Menanggapi fenomena ormas menjelang lebaran ini dapat didekati dengan Pasal 59 ayat (3) huruf c UU No 16 Tahun 2017 tentang Ormas, karena tindakan tersebut mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Kemudian, penjatuhan sanksi administratif kepada ormas berupa pencabutan izin terdaftar atau sanksi pidana usai terbitnya lebih praktis melalui pencabutan surat keterangan terdaftar ormas.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Segera Sahkan Pergub Dana Pilkada 2024, Akmal: Kita Usahakan Pergup Bulan Juli Selesai

    Segera Sahkan Pergub Dana Pilkada 2024, Akmal: Kita Usahakan Pergup Bulan Juli Selesai

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar sudah menerima hasil pemetaan ulang dana Pilkada 2024. Dana tersebut terbagi berdasarkan tahun pelaksanaan tahapan pilkada, yakni Tahun 2023, 2024, dan Tahun 2025. Selanjutnya, Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dana Pilkada 2024. Itu juga menjadi rujukan bagi kabupaten dalam menyisipkan dana Pilkada […]

  • Buka Puasa Bersama Masyarakat, Wagub Salim Mengga Ajak Masyarakat Saling Membantu dan Tunaikan Zakat

    Buka Puasa Bersama Masyarakat, Wagub Salim Mengga Ajak Masyarakat Saling Membantu dan Tunaikan Zakat

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) — Wakil Gubernur Sulbar , Salim S.Mengga menyempatkan berkumpul dengan masyarakat sekitar kompleks rumah jabatan Wagub Sulbar, tepatnya di BTN Korongana, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Minggu 23 Maret 2025. Buka puasa bersama ini bertujuan untuk silaturahmi dan melepas kerinduan dengan masyarakat pasca pelantikan 20 Februari lalu. Wagub Sulbar, Salim S Mengga menyampaikan terima […]

  • Pemantapan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi 2026, Badan Penghubung Sulbar Gelar Koordinasi Secara Virtual

    Pemantapan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi 2026, Badan Penghubung Sulbar Gelar Koordinasi Secara Virtual

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Dalam rangka memperkuat tata kelola kinerja pemerintahan yang akuntabel dan terukur, Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat koordinasi secara daring melalui aplikasi Zoom bersama Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan ini difokuskan pada asistensi dan pemantapan penyusunan Perjanjian Kinerja […]

  • Peternak Waspada Kasus Lumpy Skin Disease pada Hewan Ternak

    Peternak Waspada Kasus Lumpy Skin Disease pada Hewan Ternak

    • calendar_month Sel, 13 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 378
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG —  Lumpy Skin Disease (LSD) atau cacar sapi/kerbau merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus yang utamanya menyerang hewan sapi. Penyakit ini dicirikan dengan adanya benjolan pada kulit sapi. Virus penyebab LSD termasuk dalam genus Capripoxvirus yang ditularkan melalui antropoda, terutama serangga penghisap darah (lalat, nyamuk, caplak),  pakan dan air yang terkontaminasi, serta penularan […]

  • Pelepasan Lampion Sebagai Simbol Pembukaan Festival Sandeq 2022

    Pelepasan Lampion Sebagai Simbol Pembukaan Festival Sandeq 2022

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Polewali EKSPOSSULBAR.CO.ID — Ritual Mangisi Walasuji dan Pelepasan seribu lampion menjadi simbol dimulainya Festival Sandeq 2022 Indonesia Mendukung IKN, di Pantai Tanjung Silopo, Selasa 30 Agustus 2022. Acara pembukaan akam dilanjutkan dengan pelepasan Passadeq di Pantai Tanjung Silopo, Rabu 31 Agustus 2022. Rutenya Pantai Banggae, Pantai Palipi, Pantai Deking dan Pantai Manakarra. Lanjut transit di […]

  • Hadiri Halal bi Halal Lemo Susu, Wagub Sulbar, Salim S Mengga Sampaikan Beberapa Hal

    Hadiri Halal bi Halal Lemo Susu, Wagub Sulbar, Salim S Mengga Sampaikan Beberapa Hal

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 279
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN– Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat, Salim S Mengga hadiri malam silaturahmi dan pesta rakyat yang berlangsung di Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).Kegiatan yang mengusung tema “Mammesai Tau Karena Allah SWT” berlangsung di pelataran Masjid Al Ihsan Kelurahan Limboro, Sabtu, 5 April 2025 malamWagub Sulbar Salim S Mengga menyampaikan beberapa hal yang harus […]

expand_less