Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Perlu Perkuat Regulasi dan Pengawasan terhadap Ormas yang Minta THR

Pemerintah Perlu Perkuat Regulasi dan Pengawasan terhadap Ormas yang Minta THR

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendorong pemerintah memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap ormas yang meresahkan dunia usaha, bahkan hinga permintaan tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran.

Permintaan THR itu kerap dilakukan Ormas ke instansi pemerintah dan swasta dengan memegang prinsip kebebasan berserikat warga.

“Pemerintah mestinya bertindak atas fenomena tahunan ini, karena peristiwa ini berulang setiap tahun tetapi tidak ada penyelesaian secara tuntas,” kata pria yang kerap disapa Gus Khozin itu dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Ia menilai peran ormas seharusnya berorientasi pada kontribusi positif bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan 6 UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Oleh karena itu, pengawasan dan regulasi yang lebih ketat dapat menjadi solusi agar keberadaan ormas tetap selaras dengan tujuan awalnya, yakni meningkatkan kesejahteraan sosial dan memperkuat solidaritas komunitas.

Selain itu, menurutnya, fenomena tersebut bertentangan dengan esensi keberadaan ormas yang berfungsi sebagai ruang artikulasi dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 dan 6 UU No 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Lebih lanjut, dalam UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Ormas disebutkan sejumlah larangan terhadap ormas di antaranya terdapat di Pasal 59 ayat (3) huruf c yakni larangan ormas melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman, dan atau ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Maka dari itu, pendekatan berbasis hukum yang adil dan terukur menjadi kunci dalam menangani kasus-kasus seperti ini.

“Menanggapi fenomena ormas menjelang lebaran ini dapat didekati dengan Pasal 59 ayat (3) huruf c UU No 16 Tahun 2017 tentang Ormas, karena tindakan tersebut mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Kemudian, penjatuhan sanksi administratif kepada ormas berupa pencabutan izin terdaftar atau sanksi pidana usai terbitnya lebih praktis melalui pencabutan surat keterangan terdaftar ormas.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Mamuju Dampingi Kejari Lakukan Pengamanan Terpidana Perkara Penyerobotan Tanah

    Polresta Mamuju Dampingi Kejari Lakukan Pengamanan Terpidana Perkara Penyerobotan Tanah

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 125
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Mamuju Nomor : B-1795/P.6.103/Ex.2/07/2023 perihal Permintaan Bantuan Pengamanan Eksekusi Atas Putusan tetap Pengadilan Tinggi Sulselbar tentang terpidana perkara Penyerobotan Tanah Untuk itu Polresta Mamuju kembali mendamping Kejari Mamuju untuk melakukan pengawalan dan pengamanan pada pelaksanaan penangkapan terpidana putusan tetap atas nama Abd. Rasyid Bin Kanude dan Hj. […]

  • Perkuat Persaudaraan, Kapolda Sulbar Hadiri dan Dukung Perayaan Natal Oikumene FKGM 2025

    Perkuat Persaudaraan, Kapolda Sulbar Hadiri dan Dukung Perayaan Natal Oikumene FKGM 2025

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 157
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pelaksanaan perayaan Natal Oikumene Forum Komunikasi Gereja-gereja di Mamuju (FKGM) tahun 2025 berlangsung, Kamis (8/1/26) di Aula Maranu Polda Sulbar. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sulbar dengan berbagai pihak dalam memperkuat nilai toleransi dan persatuan di wilayah Sulbar. Kepolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta beserta pejabat utamanya juga hadir […]

  • Gubernur SDK dan Wagub Salim Serahkan Bantuan Hibah dan Beasiswa di Pembukaan STQH XI Sulbar

    Gubernur SDK dan Wagub Salim Serahkan Bantuan Hibah dan Beasiswa di Pembukaan STQH XI Sulbar

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 123
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pada pembukaan pagelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-XI, Gubernur Sulbar menyerahkan sejumlah bantuan hibah lembaga keagamaan dan penyerahan beasiswa perguruan tinggi. Dimana diketahui, salah satu program Gubernur Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga yakni 1000 beasiswa perguruan tinggi. Kepala Biro Kesra dan Pemerintah Provinsi Sulbar, Arianto menyampaikan total penerimaan […]

  • Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

    Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 128
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Republik Indonesia, Ni Luh Enik Ermawati, mengapresiasi pelaksanaan event budaya Sandeq Silumba 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), yang berlangsung sejak 20 hingga 26 Agustus 2025 ini. Dalam kunjungan perdananya menyaksikan secara langsung tradisi perahu layar khas Mandar tersebut, Ni Luh Enik Ermawati menyatakan kesiapan […]

  • Retret Pemprov Sulbar Ditutup, Ketua DPRD Apresiasi Sinergi antara Eksekutif dan Legislatif

    Retret Pemprov Sulbar Ditutup, Ketua DPRD Apresiasi Sinergi antara Eksekutif dan Legislatif

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 129
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Amalia Fitri bersama Wakil Ketua DPRD Sitti Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya, Abdul Halim dan sejumlah anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat turut menghadiri penutupan kegiatan Retret Pemprov Sulbar, Minggu, 20 Juli 2025. Kegiatan dilaksanakan di Aula Andi Depu, Markas Komando Resor Militer (Korem) 142/Tatag ini juga […]

  • Jabar Siap Bantu Penerjemahan Kitab Babad Padjadjaran, Ketika Ridwan Kamil Sowan ke Rumah Butet Kartaredjasa

    Jabar Siap Bantu Penerjemahan Kitab Babad Padjadjaran, Ketika Ridwan Kamil Sowan ke Rumah Butet Kartaredjasa

    • calendar_month Rab, 6 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 271
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Gubernur Ridwan Kamil menyatakan Jabar siap membantu upaya penerjemahan kitab Babad Padjadjaran dari bahasa Jawa kuno ke bahasa latin dan Indonesia. Penerjemahan kitab Babad Padjadjaran penting guna mengetahui sejarah dengan lebih pasti dalam konteks hubungan kultural antara Sunda dan Jawa. Upaya ini juga dimaksudkan untuk menjaga kesejukan budaya menjelang hajat demokrasi 2024. Hal […]

expand_less