EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah berani demi menghadapi dinamika perdagangan global, khususnya kenaikan tarif impor dari Amerika Serikat.
Salah satu kebijakan strategis yang mencuat adalah penghapusan berbagai hambatan dagang (trade barrier) untuk impor, seperti penghapusan kuota impor
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menyebut langkah ini sebagai kebijakan untuk melindungi industri dalam negeri dan masyarakat Indonesia.
Menurut Anggia, kebijakan ini bukan hanya sekadar membuka keran impor, melainkan bagian dari strategi besar untuk memperkuat industri nasional agar mampu bersaing di level global. Pernyataan ini disampaikannya melalui rekaman suara yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Rabu (9/4/2025).
“Presiden (Prabowo Subianto) berpihak kepada peningkatan industri dalam negeri yang lebih berkualitas. Tentu akan terpacu untuk lebih meningkatkan kualitas yang berdaya saing global,” tutur Anggia.
Perlu diketahui, upaya ini merupakan respons terhadap kebijakan tarif proteksionis yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Menurut Anggia, kebijakan Trump ini bertujuan menyeimbangkan defisit dagang AS sehingga berdampak luas terhadap mitra dagang utama, termasuk Indonesia.
Alih-alih melakukan balasan tarif seperti negara-negara lain, Anggia menerangkan Pemerintah Indonesia memilih jalur negosiasi. Dirinya pun mendukung langkah konkret seperti mengurangi hambatan impor dan meniadakan kuota demi menciptakan “win-win solution”.
“Hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat selama ini sangat erat. Oleh karena itu, Indonesia harus cepat menyikapi agar tidak berdampak negatif pada hajat hidup orang banyak,” jelasnya.