EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulbar, Rabu 9 April 2025.
Agenda utama rapat kali ini adalah penetapan jadwal kunjungan kerja ke sejumlah daerah dengan instansi terkait, guna memperkuat bahan pembahasan ranperda tersebut.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus, Khalil Qibran dan dihadiri Anggota Pansus Resky Irmayani bersama staf Sekretariat DPRD Sulbar, serta perwakilan dari perangkat daerah yang menjadi mitra kerja dalam proses penyusunan regulasi diantaranya Biro Hukum, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.
Wakil Ketua Pansus, Khalil Qibran menyampaikan bahwa kunjungan kerja bertujuan untuk memperoleh referensi, masukan, dan praktik terbaik dari daerah lain yang telah memiliki regulasi atau program unggulan terkait peningkatan gizi masyarakat.