Kasus Penipuan Jastip Online di Majene, KominfoSS Sulbar Ingatkan Warga Waspada Penipuan di Ruang Digital
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 14 Apr 2026
- comment 0 komentar

Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar.
EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Maraknya kasus penipuan berbasis digital kembali menjadi perhatian serius. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan pentingnya literasi digital sebagai benteng utama masyarakat agar tidak terjerat modus penipuan, termasuk jasa titip (jastip) penukaran uang secara online.
Pengungkapan kasus yang menjerat seorang wanita asal Makassar sebagai tersangka penipuan jastip tukar uang baru secara daring di wilayah Majene, belum lama ini, menjadi pengingat nyata bahwa kejahatan digital kian berkembang dengan berbagai cara.
Modus yang memanfaatkan media sosial hingga aplikasi percakapan ini dinilai semakin sulit dikenali jika masyarakat tidak dibekali pemahaman yang memadai.
Menurut Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, pola penipuan seperti ini umumnya bermain pada kepercayaan korban. Pelaku memanfaatkan tampilan meyakinkan, komunikasi intens, hingga bukti-bukti visual yang seolah autentik untuk menggiring korban melakukan transaksi di awal.
“Masyarakat perlu lebih kritis dalam merespons setiap penawaran di ruang digital, terutama yang menjanjikan kemudahan atau keuntungan instan,” ungkapnya, Selasa 14 April 2026
Untuk itu, Ridwan mengingatkan agar transaksi tidak dilakukan tanpa verifikasi yang jelas serta menghindari pembayaran penuh di muka pada layanan yang belum terjamin kredibilitasnya.
- Penulis: Ekspos Sulbar
