Polres Majene Ungkap Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polres Majene mengamankan pelaku berinisial AM (32) diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Selasa (15/7/2025), seorang pria berinisial AM (32), warga Lingkungan Tanangan, Kelurahan Pangali-ali, Kecamatan Banggae, berhasil diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu kawasan kota.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Akan Rehabilitasi Rumah Korban Banjir di Mamuju

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan patroli. Saat itu, mereka mencurigai seorang pengendara motor Honda CRF yang kemudian berusaha melarikan diri saat hendak dihentikan. Dalam upaya kaburnya, pelaku sempat membuang sebuah bungkus rokok merek Sampoerna.

“Pelaku akhirnya berhasil kami amankan di kawasan pusat pertokoan Majene, tepatnya di Lingkungan Battayang. Kami juga menemukan bungkus rokok yang dibuang sebelumnya, yang di dalamnya berisi satu sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu-sabu,” ungkap IPTU Japaruddin.

BACA JUGA:  Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Dinas Perkim Sulbar Gelar Rakor Pembentukan Pokja Inventarisasi Lahan Bandara Tampa Padang Mamuju

Selain satu sachet sabu, barang bukti lain yang turut diamankan meliputi satu buah kaca pirex dan satu bungkus rokok merek Sampoerna. Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Majene untuk proses hukum lebih lanjut. (hps/*)