Tindaklanjuti Aduan Warga, Tim Terpadu Pemprov Sulbar Tinjau Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan Sawit di Baras Pasangkayu
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 6 Agu 2025
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Menindaklanjuti hasil rapat Tim Terpadu yang digelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada 1 Agustus 2025, Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar melakukan kunjungan lapangan ke Desa Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Selasa 5 Agustus 2025.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Palma Sumber Lestari yang diduga membuang limbah ke sungai, sehingga berdampak pada aktivitas pertanian warga.
Tim Terpadu dari Pemprov Sulbar terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pabrik dan area sekitarnya. Kegiatan mencakup pengambilan sampel air sungai untuk diuji di laboratorium, pengecekan sistem pengolahan limbah, serta verifikasi penerapan metode land application di area perkebunan sawit.
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Sulbar, Dermawan, menyampaikan bahwa tim telah memeriksa sembilan titik kolam penampungan limbah serta saluran pembuangan yang ada.
- Penulis: Ekspos Sulbar
