EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program, yang digelar di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Selasa 30 September 2025.
Rapat ini diselenggarakan sebagaimana amanat ketentuan Pasal 183 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Regulasi tersebut mengatur tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tata cara perubahan rencana pembangunan daerah.
Kegiatan ini juga selaras dengan instruksi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, sehingga setiap program mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menghadapi tantangan daerah secara berkelanjutan.
Dalam rapat ini, pembahasan difokuskan pada tiga hal utama, yakni: