Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » RDP Komisi II DPRD Sulbar Soroti Pelanggaran Izin dan Limbah PT Palma di Pasangkayu, DLH Diminta Bertindak Proaktif

RDP Komisi II DPRD Sulbar Soroti Pelanggaran Izin dan Limbah PT Palma di Pasangkayu, DLH Diminta Bertindak Proaktif

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Palma di Kabupaten Pasangkayu, Rabu (1/10/2025)..

RDP di awal Oktober itu dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan S Pababari, dan dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar, Zulkifli Manggazali, bersama jajaran.

Dalam RDP tersebut, Komisi II menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam proses perizinan dan pengelolaan limbah perusahaan yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai regulasi.

DPRD menyebut, dalam pendirian industri, termasuk industri kelapa sawit, perizinan harus mengikuti ketentuan terbaru sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Namun dalam kasus PT Palma, terungkap bahwa Pemprov Sulbar tidak pernah menerbitkan rekomendasi teknis, meskipun izin tetap diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian prosedural dalam tata kelola perizinan, terutama menyangkut kewenangan dan koordinasi antar tingkat pemerintahan.

Perizinan Tak Lengkap dan Tahapan Belum Komprehensif

Komisi II juga mencatat bahwa PT Palma belum melalui seluruh tahapan administratif secara komprehensif. Padahal, perizinan industri sawit idealnya mencakup legalitas tata ruang, kepemilikan lahan (HGU), dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), Izin Usaha Perkebunan (IUP), IUP Pengolahan (IUP-P), hingga izin operasional seperti IPLC, sertifikat standar industri, dan kewajiban fasilitasi plasma.

Sanksi Belum Dipenuhi

DLH Sulbar sebelumnya telah memberi tenggat waktu dua tahun kepada PT Palma untuk memenuhi kewajiban lingkungan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasangkayu Bagikan KIA ke Siswa SD Salumoni

    Bupati Pasangkayu Bagikan KIA ke Siswa SD Salumoni

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.094
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa membagikan Kartu Identitas Anak (KIA) ke siswa-siswi SD Inpres Salumoni, Kelurahan Martajaya, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Kamis 12 September. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Disdukcapil Pasangkayu Irfan Rusli Sadek, Lurah Martajaya, serta staf sekolah SD Inpres Salumoni. Bupati Agus menyampaikan tujuan pembagian KIA ini agar semua anak […]

  • Dua Kecamatan Bermasalah, Penetapan DPT di Tunda

    Dua Kecamatan Bermasalah, Penetapan DPT di Tunda

    • calendar_month Sen, 20 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 898
    • 0Komentar

    Karena batas waktu sampai 21 Agustus maka kami masih punya kesempatan ini malam sekitar pukul 01.00 untuk merampungkan data kedalam sidali

  • Awas! Sengaja Menunggak Iuran BPJS Kesehatan, Badan Usaha Ditindak Tegas

    Awas! Sengaja Menunggak Iuran BPJS Kesehatan, Badan Usaha Ditindak Tegas

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 354
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU–Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu bersama BPJS Kesehatan Cabang Mamuju serta stake holder terkait menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Kabupaten Pasangkayu, Jumat 7 Agustus. Dalam kesempatan itu, Kepala Kejari Pasangkayu Imam MS Sidabutar mengingatkan badan usaha yang ada di Pasangkayu, bahwa pembayaran iuran BPJS kesehatan adalah kewajiban yang mesti tetap dijalankan. Agar semua […]

  • Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan

    Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 262
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA — Wakil Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM) yang digelar di Kabupaten Mamasa, Kamis 28 Agustus 2025. Senter KIM sejalan dengan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Sulbar Salim S Mengga, yakni Sulbar Maju dan Sejahtera, melalui misi membangun SDM […]

  • Arah Kebijakan Dipertegas, Bapenda Sulbar Terlibat dalam Finalisasi Pergub Mutu Komoditi

    Arah Kebijakan Dipertegas, Bapenda Sulbar Terlibat dalam Finalisasi Pergub Mutu Komoditi

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mematangkan arah kebijakan strategis dalam pengelolaan potensi daerah. Salah satunya melalui pembahasan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengujian Mutu Komoditi yang dinilai memiliki kontribusi penting terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar turut ambil bagian dalam proses tersebut dengan menghadiri rapat pembahasan Pergub Pengujian […]

  • Plh Sekprov Sulbar Bertindak Sebagai Inspektur Upacara, Sampaikan Tiga Pesan kepada ASN

    Plh Sekprov Sulbar Bertindak Sebagai Inspektur Upacara, Sampaikan Tiga Pesan kepada ASN

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 141
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara pengibaran bendera merah putih di halaman Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 5 Mei 2025. Dalam amanatnya, Herdin menyampaikan tiga hal penting kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup . Ia menekankan pentingnya kehadiran ASN dalam upacara bendera […]

expand_less