BPKPD Sulbar Fokus Evaluasi BPKP: Pastikan Pengelolaan Transfer Fiskal Tahun 2025 Sesuai Prinsip Akuntabilitas
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 11 Nov 2025
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi fokus evaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulbar terkait Akuntabilitas Transfer Fiskal ke Daerah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung Senin 10 November 2025, bertempat di ruang kerja Kepala BPKPD Sulbar.
Evaluasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkup Pemprov Sulbar berjalan transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, didampingi Sekretaris BPKPD, Fahri Yusuf, Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, Kabid Penatausahaan dan Kas Daerah, A. Kustia Hatta, Kasubid Akuntansi Keuangan dan TGR, Indah Mustika Sari, Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, serta Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Abdul Kuddus.
Sementara dari pihak BPKP Perwakilan Sulbar, hadir Anastasia Apriani, Siti Azzahra Putri, dan Fitra Nur Hidayatullah selaku tim audit internal yang melakukan proses evaluasi dan penelaahan.
Dalam sesi pembahasan, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik langkah BPKP dalam melakukan evaluasi ini. Menurutnya, pengawasan dan evaluasi merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan berintegritas.
- Penulis: Ekspos Sulbar
