Hadiri Rapat Harmonisasi Ranperbup Mamasa Tentang SOTK, Biro Organisasi Setda Sulbar Sampaikan Beberapa Rekomendasi
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 11 Nov 2025
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Mamasa tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa, Selasa 11 November 2025.
Kegiatan ini sejalan dengan Misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Rapat yang dilaksanakan Via Zoom Meeting dibuka oleh Analis Hukum Biro Hukum Setda Sulbar Rina, dihadiri Perancang Perundang-undangan Ahli Muda Rudy yang mewakili Kepala Bagian Hukum Setda Mamasa dan Herman mewakili Kepala Bagian Organisasi Setda Mamasa.
Pada kesempatan tersebut, Rina menyampaikan bahwa perubahan peraturan harus mencantumkan perubahan perihal dan perubahan nomenklatur bidang pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) harus mempengaruhi perubahan tugas dan fungsi.
‘’Setelah kami mencermati Ranperbup tentang SOTK, perubahan peraturan harus mencantumkan perubahan perihal, perubahan nomenklatur bidang pada Dinas Pengendalian Penduduk dan KB harus mempengaruhi perubahan tugas dan fungsi, tetapi dalam ranperbup yang diajukan ke Biro Hukum tidak memuat perubahan yang dimaksud,’’ terang Rina.
- Penulis: Ekspos Sulbar
