Pemprov Sulbar Perkuat Standarisasi Pelaporan ProSN, Sekprov dan Jajaran Inspektorat Ikuti Sosialisasi Kepmendagri 2026
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 13 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan integritas pelaporan kinerja Program Strategis Nasional (ProSN).
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, bersama Inspektur Sulbar, M. Natsir beserta jajaran, serta Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, dalam Sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 4 Maret 2026.
Sosialisasi ini membahas standarisasi format dan indikator Laporan Kinerja ProSN sebagaimana diatur dalam keputusan terbaru tersebut. Standarisasi ini diharapkan mampu menciptakan keseragaman penyusunan laporan di seluruh pemerintah daerah sehingga memudahkan proses monitoring dan evaluasi di tingkat pusat.
Dalam forum tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan teknis terkait mekanisme pelaporan melalui aplikasi e-Monev milik Bappenas yang kini telah terintegrasi penuh dengan Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT). Integrasi sistem ini menjadi langkah strategis untuk memastikan sinkronisasi data, meningkatkan akurasi pelaporan, serta memperkuat fungsi pengawasan secara digital dan terintegrasi.
Selain itu, juga disampaikan indikator-indikator baru yang diatur dalam Kepmendagri Tahun 2026. Penerapan indikator tersebut bertujuan meminimalisir potensi tumpang tindih data antar instansi sekaligus mempercepat proses evaluasi berkala terhadap capaian program strategis nasional.
- Penulis: Ekspos Sulbar
