Catatan dari Desa Bela-Kopeang: Negara yang Belum Sampai di Ujung Jalan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Oleh: Hajrul Malik (Dirut Perseroda PT. Sulawesi Barat Malaqbi)
Di Desa Bela-Kopeang, Kabupaten Mamuju, Sulbar, saya kembali diingatkan bahwa ada bagian dari negeri ini yang belum benar-benar tersentuh pembangunan.
Saya pernah sampai ke tempat ini, bertahun-tahun lalu—saat masih menjadi anggota DPRD Mamuju. Dan jujur saja, tidak banyak pejabat yang benar-benar sampai ke titik ini.
Karena untuk tiba di sana, kita tidak cukup hanya dengan niat. Kita harus menempuh perjalanan panjang—berjalan kaki, menunggang kuda, menembus keterisolasian yang nyata.
Hari ini, sebagian telah berubah. Akses jalan dasar mulai terbuka, kendaraan tertentu sudah bisa masuk. Namun mari kita jujur, itu belum cukup untuk disebut sebagai kehadiran negara yang utuh.
Jalan menuju Desa Bela sepanjang kurang lebih 30 kilometer telah lama diusulkan. Sejak periode pemerintahan sebelumnya. Namun hingga kini, pembangunan masih berhadapan dengan dua hal klasik: status kawasan hutan lindung dan keterbatasan fiskal.
Di sinilah kita melihat ironi pembangunan kita—negara ada dalam perencanaan, tetapi belum sepenuhnya hadir dalam kenyataan. Ketika gempa terjadi, bantuan harus datang dengan helikopter. Artinya, dalam kondisi darurat, negara bisa menjangkau.
Tetapi dalam kehidupan sehari-hari,
masyarakat masih harus berjuang sendiri.
Apakah ini yang kita sebut pembangunan? Namun tulisan ini bukan untuk menyalahkan. Karena saya tahu, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Tenaga kesehatan tetap bekerja. Bidan desa mendatangi rumah warga. Kunjungan nifas dilakukan, edukasi diberikan, rujukan dianjurkan. Bahkan hingga menjelang persalinan, komunikasi dengan keluarga tetap dijaga.
Ini penting untuk dicatat: sistem berjalan. Tetapi sistem itu berjalan dalam keterbatasan yang nyata. Geografi yang sulit, transportasi yang terbatas, keputusan keluarga yang kompleks—semua bertemu dalam satu titik yang seringkali di luar kendali prosedur.
Maka, menyederhanakan persoalan ini sebagai kelalaian adalah ketidakadilan.
Namun membiarkannya sebagai “nasib daerah terpencil” juga adalah kegagalan.
- Penulis: Ekspos Sulbar
