Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 3 Jun 2026
- comment 0 komentar

Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), memanggil perwakilan 13 perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Sulawesi Barat untuk membahas anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 3 Juni 2026, secara khusus membahas perkembangan harga TBS setelah diberlakukannya kebijakan ekspor satu pintu yang mulai berjalan pada 1 Juni 2026.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat tersebut, harga TBS sawit di 13 PKS Sulbar per 2 Juni 2026 berada pada kisaran Rp2.070 hingga Rp2.450 per kilogram. Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan sebelum pengumuman kebijakan ekspor satu pintu, ketika harga masih berada pada kisaran Rp2.600 hingga Rp3.000 per kilogram.
Melihat kondisi tersebut, Gubernur Suhardi Duka menilai harga TBS yang berlaku saat ini tidak mencerminkan kondisi pasar global dan tidak sejalan dengan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia yang masih relatif baik.
“Seharusnya harga sekarang itu di sekitaran Rp3.000 (per kilogram). Tolong beritahu pimpinan mu di Jakarta bahwa kami dievaluasi dan Gubernur menyatakan bahwa harga yang ditentukan ini tidak sesuai dengan pasar global,” tegas Gubernur Suhardi Duka.
SDK meminta seluruh perwakilan perusahaan menyampaikan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sulbar kepada manajemen pusat masing-masing perusahaan. Menurutnya, penurunan harga yang terjadi tidak memiliki dasar yang kuat jika mengacu pada perkembangan harga CPO dunia.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan harga TBS secara real time dan melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada pemerintah pusat.
“Nanti saya akan sampaikan ke Jakarta. Tapi kalau tidak berubah harga ini kemudian kami laporkan ke Jakarta dan katakan kasih tindakan, saya cabut, pasti ku cabut (izinya), karena saya juga harus tunduk sama pemerintah pusat,” ungkapnya.
- Penulis: Ekspos Sulbar
