Banggar DPRD dan TAPD Sulbar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 14 Jul 2026
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung Senin (13/7/2026), dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, St. Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya. Turut hadir Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, para anggota Banggar DPRD serta TAPD.
Dalam rapat tersebut, St. Suraidah Suhardi menyampaikan bahwa seperti yang diketahui bersama beberapa waktu lalu Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Menurutnya, hal tersebut tidak menutup kemungkinan masih terdapat pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran yang perlu dievaluasi agar sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Ia menekankan, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Penulis: Ekspos Sulbar
