Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Clearing House Biro Hukum Pastikan Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur Jalan Sulbar

Clearing House Biro Hukum Pastikan Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur Jalan Sulbar

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month 30 menit yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) menggelar rapat pembahasan terkait kepastian hukum pelaksanaan sejumlah paket pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Sulawesi Barat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum, Senin (31/8/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, selaku Ketua Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House PBJP Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor T/000.3.1/593/2026 tanggal 20 Agustus 2026 mengenai permintaan petunjuk terhadap tiga paket yang termasuk dalam 10 Paket Strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026 serta satu paket di luar Paket Strategis Provinsi Tahun Anggaran 2026 yang lokasi pekerjaannya berada pada ruas jalan yang belum termasuk dalam kewenangan jalan provinsi berdasarkan SK Jalan Provinsi.

Dalam forum tersebut, Tim Clearing House membahas persoalan utama yang dihadapi Dinas PUPR, yakni adanya rencana pembangunan yang telah diprogramkan dan dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi, sementara ruas jalan yang menjadi objek pekerjaan belum tercantum sebagai ruas yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi berdasarkan SK Jalan Provinsi.

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah aspek hukum yang perlu dipastikan, antara lain status dan fungsi jalan, kewenangan penyelenggaraan, dasar penggunaan APBD Provinsi, mekanisme pelaksanaan pengadaan, serta status dan penyerahan hasil pembangunan setelah pekerjaan selesai.

Ketua Clearing House, Suhendra, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak cukup dilihat hanya dari sisi boleh atau tidak boleh, tetapi harus dicari konstruksi hukum yang memungkinkan pembangunan tetap berjalan sekaligus memberikan kepastian hukum.

“Kita ingin memastikan pembangunan tetap berjalan, tetapi juga harus memiliki dasar kewenangan dan kepastian hukum yang jelas. Karena itu, persoalan ini perlu dilihat secara utuh, mulai dari status dan fungsi jalan, kewenangan pemerintah daerah, penganggaran, pengadaan, sampai dengan penyerahan dan pengelolaan hasil pembangunan,” ujar Suhendra.

Dalam pembahasan, Tim Clearing House mencermati ketentuan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah, antara lain, dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

PP Nomor 34 Tahun 2006 mengatur antara lain sistem jaringan jalan, fungsi dan status jalan, serta penyelenggaraan jalan. Salah satu ketentuan penting yang menjadi perhatian adalah Penjelasan Pasal 124 PP 34 Tahun 2006.

Dalam penjelasan tersebut ditegaskan bahwa apabila jalan kabupaten/kota mempunyai peranan penting terhadap provinsi, bupati/wali kota dapat mengusulkan jalan kabupaten/kota tersebut menjadi jalan provinsi kepada gubernur.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu rujukan penting dalam pembahasan karena memberikan ruang bagi penataan status jalan apabila berdasarkan fungsi, konektivitas, dan kepentingannya suatu ruas jalan kabupaten/kota memiliki peranan strategis bagi wilayah provinsi.

Dengan demikian, keberadaan suatu ruas yang saat ini belum tercantum dalam SK Jalan Provinsi tidak serta-merta mengakhiri pembahasan. Terhadap masing-masing ruas tetap perlu dilakukan verifikasi status, fungsi, karakteristik jaringan, serta kepentingan pembangunan daerah untuk menentukan konstruksi hukum yang paling tepat.

Dalam forum Clearing House, penyelesaian diarahkan pada beberapa alternatif sesuai kondisi masing-masing ruas jalan.

Pertama, apabila berdasarkan kajian teknis dan hukum suatu ruas memang mempunyai peranan penting terhadap provinsi dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan, dapat ditempuh mekanisme usulan perubahan status jalan kabupaten/kota menjadi jalan provinsi melalui Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Gubernur sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Hadiri HUT Bhayangkara di Polres Matra

    Wabup Hadiri HUT Bhayangkara di Polres Matra

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 490
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pelaksanaan upacara hari Bhayangkar ke 73 yang berlangsung dikantor Polres Mamuju Utara (Matra) berjalan khidmat, Rabu 10 Juli.Bertindak sebagai Inspektur upacara Kapolres Matra AKBP Made Ary Pradana. Upacara itu, dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu Muhammad Saal, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf. Kadir Tangdiesak, unsur pimpinan Forkopimda, serta sejumlah pimpinan OPD. Dihari Bhayangkara […]

  • DLH Sulbar Gelar Rakor Pemeriksaan DPLH TPA Gunung Sari Pasangkayu, Pastikan Pengelolaan Lingkungan Berjalan Sesuai Prinsip Keberlanjutan

    DLH Sulbar Gelar Rakor Pemeriksaan DPLH TPA Gunung Sari Pasangkayu, Pastikan Pengelolaan Lingkungan Berjalan Sesuai Prinsip Keberlanjutan

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemeriksaan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Desa Gunung Sari, Kabupaten Pasangkayu. Rakor berlangsung di Hotel Marannu Golden, Mamuju, pada Jumat (31/10). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, didampingi […]

  • Sekretariat DPRD Sulbar Bersama Komisi I Gelar Rapat Kerja, Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

    Sekretariat DPRD Sulbar Bersama Komisi I Gelar Rapat Kerja, Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 296
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Komisi I DPRD Sulbar melaksanakan rapat kerja dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini sejalan dengan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wagub Sulbar Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik […]

  • Pecatur Sulbar Gagal Pesembahan Medali di PON XXI Aceh Sumut

    Pecatur Sulbar Gagal Pesembahan Medali di PON XXI Aceh Sumut

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 204
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR, MEDAN – Harapan Sulbar untuk menambah medali pada PON XXI Aceh Sumut 2024 hampir terwujud. Target Atlet Catur Sulbar MN Budiman HS untuk persembahkan medali emas di kategori catur klasik harus pupus. Jadinya medali untuk Sulbar tidak bertambah. Budiman yang bertarung hampir 4 jam mampu memaksakan satu kemenangan, maka berdasarkan hitungan direct en […]

  • Kejurda Voli Pantai Tingkat Pelajar Resmi Dibuka

    Kejurda Voli Pantai Tingkat Pelajar Resmi Dibuka

    • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 715
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Kejuaraan Daerah Voli Pantai tingkat Pelajar SMA/ Sederajat secara resmi dibuka oleh Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersama Forkopimda se -Sulbar, di Mamuju, Minggu 23 Juli 2023. Kejurda Voli Pantai tingkat pelajar SMA/sederajat ini pertama kali digelar di Sulbar, dan akan berlangsung 23-27 Juli 2023. Pj Gubernur berkomitmen mendukung kegiatan […]

  • Dinas Pariwisata Sulbar Dorong Festival Sandeq Teluk Mandar Jadi Event Nasional

    Dinas Pariwisata Sulbar Dorong Festival Sandeq Teluk Mandar Jadi Event Nasional

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 257
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat, Bau Akram Dai mendukung Festival Sandeq Teluk Mandar menjadi event Nasional, sebagaimana arahan Gubenur Sulbar, Suhardi Duka bahwa setiap kabupaten membuat festival yang dapat mendorong terjadinya perputaran ekonomi masyarakat. “Dalam setiap kegiatan kepariwisataan seperti Festival Sandeq Teluk Mandar ini, selalu ada ruang bagi upaya pelestarian budaya […]

expand_less