Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Clearing House Biro Hukum Pastikan Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur Jalan Sulbar

Clearing House Biro Hukum Pastikan Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur Jalan Sulbar

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 1 Sep 2026

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) menggelar rapat pembahasan terkait kepastian hukum pelaksanaan sejumlah paket pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Sulawesi Barat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum, Senin (31/8/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, selaku Ketua Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House PBJP Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor T/000.3.1/593/2026 tanggal 20 Agustus 2026 mengenai permintaan petunjuk terhadap tiga paket yang termasuk dalam 10 Paket Strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026 serta satu paket di luar Paket Strategis Provinsi Tahun Anggaran 2026 yang lokasi pekerjaannya berada pada ruas jalan yang belum termasuk dalam kewenangan jalan provinsi berdasarkan SK Jalan Provinsi.

Dalam forum tersebut, Tim Clearing House membahas persoalan utama yang dihadapi Dinas PUPR, yakni adanya rencana pembangunan yang telah diprogramkan dan dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi, sementara ruas jalan yang menjadi objek pekerjaan belum tercantum sebagai ruas yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi berdasarkan SK Jalan Provinsi.

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah aspek hukum yang perlu dipastikan, antara lain status dan fungsi jalan, kewenangan penyelenggaraan, dasar penggunaan APBD Provinsi, mekanisme pelaksanaan pengadaan, serta status dan penyerahan hasil pembangunan setelah pekerjaan selesai.

Ketua Clearing House, Suhendra, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak cukup dilihat hanya dari sisi boleh atau tidak boleh, tetapi harus dicari konstruksi hukum yang memungkinkan pembangunan tetap berjalan sekaligus memberikan kepastian hukum.

“Kita ingin memastikan pembangunan tetap berjalan, tetapi juga harus memiliki dasar kewenangan dan kepastian hukum yang jelas. Karena itu, persoalan ini perlu dilihat secara utuh, mulai dari status dan fungsi jalan, kewenangan pemerintah daerah, penganggaran, pengadaan, sampai dengan penyerahan dan pengelolaan hasil pembangunan,” ujar Suhendra.

Dalam pembahasan, Tim Clearing House mencermati ketentuan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah, antara lain, dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

PP Nomor 34 Tahun 2006 mengatur antara lain sistem jaringan jalan, fungsi dan status jalan, serta penyelenggaraan jalan. Salah satu ketentuan penting yang menjadi perhatian adalah Penjelasan Pasal 124 PP 34 Tahun 2006.

Dalam penjelasan tersebut ditegaskan bahwa apabila jalan kabupaten/kota mempunyai peranan penting terhadap provinsi, bupati/wali kota dapat mengusulkan jalan kabupaten/kota tersebut menjadi jalan provinsi kepada gubernur.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu rujukan penting dalam pembahasan karena memberikan ruang bagi penataan status jalan apabila berdasarkan fungsi, konektivitas, dan kepentingannya suatu ruas jalan kabupaten/kota memiliki peranan strategis bagi wilayah provinsi.

Dengan demikian, keberadaan suatu ruas yang saat ini belum tercantum dalam SK Jalan Provinsi tidak serta-merta mengakhiri pembahasan. Terhadap masing-masing ruas tetap perlu dilakukan verifikasi status, fungsi, karakteristik jaringan, serta kepentingan pembangunan daerah untuk menentukan konstruksi hukum yang paling tepat.

Dalam forum Clearing House, penyelesaian diarahkan pada beberapa alternatif sesuai kondisi masing-masing ruas jalan.

Pertama, apabila berdasarkan kajian teknis dan hukum suatu ruas memang mempunyai peranan penting terhadap provinsi dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan, dapat ditempuh mekanisme usulan perubahan status jalan kabupaten/kota menjadi jalan provinsi melalui Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Gubernur sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi Pemotongan Dana Transfer Pusat Rp330 Miliar, Sulbar Gelar Rakor Optimalkan Fiskal Daerah

    Hadapi Pemotongan Dana Transfer Pusat Rp330 Miliar, Sulbar Gelar Rakor Optimalkan Fiskal Daerah

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama para bupati se-Sulbar, Rabu (15/10/ 2025). Rakor di ruang oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar itu terkait upaya mengoptimalkan fiskal daerah untuk pembangunan daerah Tahun Anggaran 2026. Rakor fiskal daerah itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan antara Pemprov Sulbar dengan pemkab se- Sulbar dan […]

  • Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur Sulbar Tekankan Orientasi pada Kepentingan Masyarakat

    Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur Sulbar Tekankan Orientasi pada Kepentingan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 227
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, memimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, Rabu (22/10/2025) di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar. Rakor optimalisasi pengelolaan keuangan daerah sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efisien, transparan. Terpenting, menopang peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh. Sekprov Sulbar, Junda Maulana, […]

  • Pemkab Mamuju Sambut Pergantian Tahun dengan Nuansa Religi

    Pemkab Mamuju Sambut Pergantian Tahun dengan Nuansa Religi

    • calendar_month Sen, 31 Des 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 965
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Peringatan menyambut tahun baru 2019 bakal berbeda dengan tahun sebelumnya. Dengan mengawali sejumlah rangkaian peringatan menyambut pergantian tahun, Pemkab Mamuju telah menjadwalkan kegiatan khatam Al-Quran Massal yang ditargetkan akan menghadirkan lima ribu orang santri di Anjungan Pantai Manakarra. Selain itu kegiatan yang akan dilaksanakan mulai pagi (Senin, 31/12/2018, red) akan dirangkaikan dengan […]

  • MNC Group Pegang Hak Siar Timnas di 2023

    MNC Group Pegang Hak Siar Timnas di 2023

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyatakan penetapan MNC Group sebagai pemegang hak siar pertandingan timnas Indonesia sepanjang 2023 merupakan langkah baru untuk mendukung perkembangan industri siaran sepak bola di Indonesia. Sebelumnya hak siar jika timnas bertanding, baik laga kandang dan tandang, dipasarkan per pertandingan atau turnamen kepada stasiun televisi yang berminat. “Ini […]

  • Blusukan Kepesisir, Kapala DKP Pasangkayu Serap Aspirasi Nelayan

    Blusukan Kepesisir, Kapala DKP Pasangkayu Serap Aspirasi Nelayan

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.304
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pasangkayu, Kartini, blusukan kebeberapa wilayah pesisir Pasangkayu, Rabu 5 Oktober. Berkesempatan, bertatap muka langsung dengan para kelompok nelayan. Kartini, mendengar keluhan dan menyerap aspirasi para masyarakat pesisir ini. Seperti terlihat di Dusun Muara, Desa Tikke, dan wilayah pesisir Desa Kasano. Pertemuan berlangsung hangat dan akrab. Pada kesempatan itu, […]

  • Syamsul Samad Gandeng BNNK dan Kepolisian, Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

    Syamsul Samad Gandeng BNNK dan Kepolisian, Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 231
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Syamsul Samad, S.IP., M.Si., berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar dan aparat kepolisian untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Kolaborasi ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di SMK Negeri 1 Balanipa, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (4/6/2025). Dalam […]

expand_less