Pria yang Bawa Kabur Anak di Mamuju Tengah Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian.
EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU TENGAH — Kepolisian terus mengusut kasus dugaan penculikan anak perempuan yang dibawa kabur seorang pria berinisial S dari Kabupaten Mamuju Tengah menuju Mamuju, Kamis (8/10/2026). Usai pemeriksaan dan gelar perkara, S resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Mamuju Tengah pada Jumat (9/10/2026) pukul 23.00 WITA, menyusul pemeriksaan intensif dan uji kesehatan tersangka.
“Kasus ini sudah ditangani dan penyidikan terus berjalan. Penyidik telah melakukan gelar perkara, menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, serta melakukan penahanan. Pemeriksaan terhadap korban juga didampingi oleh P2TP2A dan Polwan Polres Mamuju Tengah,” ujar Memo, Sabtu (10/10/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat tersangka mengajak korban membeli kebutuhan warung di Pasar Salugatta menggunakan sepeda motor milik pemilik warung. Setelah keduanya tak kunjung kembali, pemilik warung melakukan pencarian dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Tim URC Satreskrim Polres Mamuju Tengah langsung bergerak dengan menyebarkan informasi serta berkoordinasi bersama Polresta Mamuju.
Berdasarkan keterangan korban, ia sempat meminta turun usai berbelanja, namun diabaikan oleh tersangka. Korban akhirnya nekat melompat dari sepeda motor di wilayah Simbuang, Mamuju, hingga mengalami luka-luka pada bagian tangan dan dada.
- Penulis: Ekspos Sulbar

