Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Kabupaten, Oknum PNS dan Polisi Ikut Terlibat
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

Ditresnarkoba Polda Sulbar menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan peredaran narkotika, Senin 12 Oktober 2026. --dok humas polda sulbar untuk Ekspos Sulbar--
EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulbar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang bermula di wilayah Mamuju dan berkembang hingga ke Kabupaten Pasangkayu.
Pengungkapan kasus ini disampaikan secara terbuka melalui konferensi pers yang dipimpin oleh Dirnarkoba, didampingi Kabid Propam dan Kabid Humas Polda Sulbar, Senin (12/10).
Pihak kepolisian menegaskan komitmen penegakan hukum yang adil, transparan, dan tuntas, tanpa pandang bulu termasuk jika yang terlibat merupakan anggota kepolisian sendiri.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika yang langsung ditindaklanjuti lewat penyelidikan intensif oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba.
”Sesuai petunjuk Bapak Kapolda Sulbar, kami menyampaikan kasus ini secara terbuka berdasarkan fakta yang ada. Tidak ada yang ditutup-tutupi, termasuk dugaan keterlibatan seorang anggota Polri,” tegas Kombes Pol Memo.
Sementara itu, Dirnarkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Ardanto Nugroho, memaparkan secara rinci perjalanan pengungkapan kasus tersebut. Dari pengembangan informasi, petugas mengamankan dua orang berinisial HR (45) dan AB (47), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penelusuran lebih lanjut kemudian mengarah kepada AF (44), seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Kabupaten Pasangkayu.
Saat penggeledahan mobil HR di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, petugas menemukan satu sachet plastik berisi sabu seberat bruto 22,337 gram di bawah kursi depan kiri. Saat ini, kandungan barang haram tersebut tengah diuji secara forensik di laboratorium.
- Penulis: Ekspos Sulbar

