Gubernur Sulbar Hadiri Rakor Swasembada Air Nasional, PUPR Fokus pada Integrasi Pengelolaan Sumber Daya Air
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Ming, 18 Okt 2026

EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri langsung Rapat Koordinasi Swasembada Air Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Suhardi Duka didampingi Kepala Dinas PUPR Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin, serta Pejabat Fungsional Pengelolaan Sumber Daya Air, Kalsum Basri.
Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tersebut membahas koordinasi swasembada air, termasuk penyusunan Dewan Sumber Daya Air Nasional, penertiban perizinan berusaha dan penggunaan sumber daya air, serta tindak lanjut pemanfaatan alternatif sumber daya air.
Keikutsertaan Sulawesi Barat dalam agenda strategis nasional ini sejalan dengan visi pembangunan Gubernur Suhardi Duka melalui Panca Daya, khususnya penguatan infrastruktur yang andal dan berwawasan lingkungan serta peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat. Dalam konteks tersebut, pengelolaan sumber daya air menjadi instrumen penting untuk menjamin ketersediaan air baku, memperkuat layanan air bersih, mendukung produktivitas pertanian melalui jaringan irigasi, dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah diperlukan agar pembangunan infrastruktur air dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi Sulawesi Barat.
Secara teknis, salah satu pokok pembahasan rapat adalah penguatan tata kelola sumber daya air melalui koordinasi kelembagaan dan penyelarasan kebijakan antarsektor. Bagi Sulawesi Barat, hal ini relevan dengan kebutuhan pengelolaan daerah aliran sungai, perlindungan kawasan tangkapan air, pengendalian daya rusak air, serta optimalisasi pemanfaatan sumber air untuk berbagai kepentingan. Perencanaan infrastruktur perlu didasarkan pada kondisi hidrologis, ketersediaan air, kebutuhan pengguna, dan daya dukung lingkungan agar pemanfaatannya berlangsung efektif dan berkelanjutan.
Aspek berikutnya menyangkut penertiban perizinan berusaha dan penggunaan sumber daya air agar pemanfaatan air berjalan sesuai ketentuan serta memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, kegiatan ekonomi, dan kelestarian lingkungan. Pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi teknis sesuai kewenangannya, termasuk dalam pendataan infrastruktur, pemantauan kondisi sumber air, serta identifikasi kebutuhan penanganan dan pemeliharaan. Langkah ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola sekaligus meminimalkan potensi konflik pemanfaatan air di tengah meningkatnya kebutuhan lintas sektor.
- Penulis: Ekspos Sulbar

