KPU Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilbup Mamasa

ekspossulbar.com, MAMASA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada Mamasa.

Rekapitulasi ini rangkaian tak terpisahkan dari pencoblosan dan perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu 27 juli lalu. Ketua KPU Mamasa Suriani T Dellumaja menyampaikan rapat pleno ini diselenggarakan untuk mengumumkan secara resmi hasil perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati H. Ramlan Badawi-Marthinus Tiranda dan Kolom Kosong (koko).

“Agenda utama hari ini adalah rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten. Kan ini rangkaian dari pemungutan suara 27 Juni. Setelah dilakukan penghitungan di TPS, lalu dilakukan rekap di tingkat kecamatan 28-30. Sekarang di tingkat kabupaten,” kata Ketua KPU Suriani T Dellumaja, Selasa 4 juli.

BACA JUGA:  Bapperida Sulbar Kawal Penyusunan APBD 2026 Melalui Verifikasi RKA SKPD

Suriani mengatakan penetapan perolehan suara satu paslon ini bukan merupakan pengukuhan pemenang gelaran Pilbub Mamasa. Sebab, pengumuman paslon terpilih baru dapat dilakukan setelah ada kepastian tidak adanya paslon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita hanya penetapan perolehan suara. Nanti penetapan paslon terpilih dilaksanakan setelah proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu berakhir. Ada atau tidak. KPU beri waktu masa perselisihan 3 hari ke MK. kalau masa itu sudah berakhir baru kita tetapkan yang terpilih,” paparnya.