Bupati Pasangkayu Pertimbangkan Kenaikan Tunjangan Anggota BPD

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Agus Ambo Djiwa bakal mempertimbangkan kenaikan tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Pasangkayu. Itu disampaikannya saat acara pelantikan anggota BPD se Kecamatan Pasangkayu, Dapurang, Sarudu, dan Duripoku, Senin 12 Oktober.

Bupati dua periode itu mengaku berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para aparatur desa termasuk BPD. Agar pelayanan pemerintahan ditingkat desa semakin baik dan maksimal.

” Saya akan segera diskusikan dengan pak Sekkab. Melihat sejauh mana kemampuan anggaran. Nanti kita akan rubah Perbup yang sudah ada. Sekarangkan tunjangan anggota BPD sekira Rp. 700.000, nanti jika memungkinkan akan kita naikkan” sebutnya merespon permintaa para anggota BPD.

BACA JUGA:  PKA Angkatan I Lingkup Pemprov Sulbar Lanjutkan Studi Lapangan di Makassar

Sementara dikesempatan sama, Bupati Agus mengimbau anggota BPD memahami secara baik tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Terutama dalam hal pengawasan kinerja Kepala Desa (Kades) dan jajaran kebawahnya. Sehingga pengelolaan anggaran desa yang begitu besar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Kendati begitu ia berharap, anggota BPD tetap mengutamakan musyawarah saat menyelesaikan setiap permasalahan di desa. Tidak mengedepankan ego sektoral yang bisa menghambat jalannya pembangunan.