Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kementerian PANRB Cabut Predikat WBK Empat Instansi Pemerintah

Kementerian PANRB Cabut Predikat WBK Empat Instansi Pemerintah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencabut predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada empat unit kerja instansi pemerintah. Keempat instansi pemerintah tersebut adalah Pengadilan Negeri Surabaya, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, dan Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa pencabutan ini terkait maladministrasi unit kerja yang sudah mendapatkan predikat WBK/WBBM. Informasi tersebut bersumber dari masyarakat dan media massa kemudian selanjutnya Tim Penilai Nasional (TPN) melakukan konfirmasi kebenaran atas informasi maladministrasi tersebut kepada Tim Penilai Internal (TPI).

“Predikat Zona Intergitas harus benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan, maka saat unit kerja/satuan kerja atau kawasan sudah tidak memenuhi kriteria menuju WBK/WBBM, predikatnya harus dicabut,” jelasnya ditemui di Jakarta, Selasa (05/07).

Tidak hanya dilakukan pencabutan predikat, Kementerian PANRB juga melarang unit/satuan kerja atau kawasan tersebut diajukan lagi untuk mendapatkan predikat menuju WBK selama dua tahun setelah penetapan pencabutan diterbitkan. Hal ini sesuai dengan poin C Bab IV yang termaktub dalam Peraturan Menteri PANRB No. 90/2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah terkait Pencabutan Predikat WBK/WBBM.

Predikat WBK pada Pengadilan Negeri Surabaya diberikan pada 2019 dan dicabut sejak 3 Februari 2022. Pencabutan ini dilatarbelakangi oleh ditetapkannya Hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya sebagai tersangka kasus penyuapan.

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta juga kehilangan predikat WBK sejak 14 Juni 2022 karena ditetapkannya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan sebagai tersangka kasus penyuapan oleh KPK. Unit kerja ini mendapat predikat WBK pada 2014.

Predikat WBK Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur juga dicabut sejak 30 Juni 2022 akibat ditetapkannya Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur sebagai terdakwa tindak pidana gratifikasi dan pemerasan atas proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur menyandang WBK sejak 2020.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Suhardi Duka: Ekonomi Syariah Adalah Jalan Tengah Menuju Keadilan Sosial dan Etika Ekonomi

    Gubernur Suhardi Duka: Ekonomi Syariah Adalah Jalan Tengah Menuju Keadilan Sosial dan Etika Ekonomi

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 218
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menerima audiensi jajaran pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Wilayah Sulawesi Barat, yang dipimpin oleh Muhammad Rusli Said, juga akademisi dan praktisi UMKM yang telah lama aktif mendorong ekonomi rakyat berbasis syariah. Pengurus MES Sulbar menyampaikan rencana pelantikan pengurus yang akan dilaksanakan pada hari Rabu mendatang serta mengajak […]

  • Kades Jengen Raya Ucapkan Terima kasih Kepada Wagub Sulbar

    Kades Jengen Raya Ucapkan Terima kasih Kepada Wagub Sulbar

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 157
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Warga desa Jengan Raya, Kabupaten Pasangkayu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, yang telah membantu menyelesaikan persoalan kasus sengketa tanah dengan perusahaan sawit. Kasus sengketa lahan yang dilaporkan oleh pihak perusahaan sawit di Pasangkayu, secara resmi penyelidikannya dihentikan. Berdasarkan SP2HP tersebut tercantum Surat Perintah Penghentian Penyelidikan […]

  • Pelantikan KONI Sulbar Masa Bakti 2025-2029, Wagub Salim S. Mengga Minta KONI Sulbar yang Baru Lebih Baik dan Lebih Berprestasi

    Pelantikan KONI Sulbar Masa Bakti 2025-2029, Wagub Salim S. Mengga Minta KONI Sulbar yang Baru Lebih Baik dan Lebih Berprestasi

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 175
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga menghadiri pengukuhan dan pelantikan komite olahraga nasional indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Barat masa bakti 2025-2029. Pelantikan yang mengangkat tema “Bersatu berperestasi sukseskan pancadaya” digelar di Ballrom Andi Depu Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat 12 Desember 2025. Momentum ini bukan sekadar agenda seremonial tetapi menjadi titik […]

  • Pemprov Sulbar Raih Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi RI

    Pemprov Sulbar Raih Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi RI

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 167
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Pemprov Sulawesi Barat meraih predikat informatif dengan peringkat 13 dari 22 provinsi yang berhasil raih predikat. Capaian keterbukaan informatif ini diraih oleh Sulbar setelah tahun 2023 tak berhasil mencapai predikat informatif. Namun, pada tahun ini, dibawah arahan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin, kualifikasi informatif kembali diraih Sulbar dengan nilai peningkatan pesat dari tahun […]

  • Ketua DPRD Sulbar Tekankan Pentingnya Kolaborasi Susun Kebijakan Fiskal yang Efektif Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Sulbar

    Ketua DPRD Sulbar Tekankan Pentingnya Kolaborasi Susun Kebijakan Fiskal yang Efektif Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Sulbar

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Amalia Fitri, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Fiskal Daerah untuk Pendanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 15 Oktober 2025. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka. turut hadir para bupati se-Sulbar, Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul […]

  • PPATK akan Bekukan Rekening Bank yang Tidak Aktif Selama 3 Bulan, Bagaimana Nasib Uangnya?

    PPATK akan Bekukan Rekening Bank yang Tidak Aktif Selama 3 Bulan, Bagaimana Nasib Uangnya?

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana akan mengambil langkah tegas terhadap rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap potensi pencucian uang dan pendanaan ilegal yang kerap memanfaatkan rekening pasif. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa langkah pembekuan ini merupakan bagian dari […]

expand_less