Harganas 2022, Andi Ruskati Ali Baal Terima Penghargaan Satyalencana Wira Karya dari Presiden

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Satyalencana Wira Karya pada 12 orang penerima, Kamis (07/07/2022), di Lapangan Merdeka, Kota Medan, Sumatera Utara..

MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Satyalencana Wira Karya kepada 12 orang penerima. Penyerahan tanda kehormatan tersebut dilakukan pada puncak Peringatan ke-29 Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun 2022, Kamis (7/7/2022), di Lapangan Merdeka, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara.

Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya yang ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 9 Juni 2022.

“Menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya kepada mereka yang nama dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya dalam memberikan darmabaktinya kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain,” demikian bunyi petikan Keputusan Presiden tersebut.

BACA JUGA:  Koperindag Sulbar Dorong Perbaikan Kerusakan Gedung Gadis

Andi Ruskati Ali Baal menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya (SWK) Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) pada acara puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-29.