Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Keluarkan Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 24 Jul 2022

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2022.

Disebutkan dalam pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Selain itu, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi maka perlu optimalisasi peran pemerintah.

“Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan sehingga diperlukan strategi nasional”, disebutkan dalam Perpres.

Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) merupakan strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.

“Stranas PKTA dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak”, bunyi Pasal 3.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari Stranas PKTA ini adalah sebagai berikut:
a. menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak;

b. mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak;

c. mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah;

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • DLH Gelar Rakor Perkuat Data Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca

    DLH Gelar Rakor Perkuat Data Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 268
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pelaporan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup kantor Dinas Lingkungan hidup Sulawesi Barat, Kamis, 18 September 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas amanat Peraturan Presiden Nomor […]

  • Mamuju dan Polman Persembahkan 6 Emas pada Cabor Catur Porprov IV Sulbar

    Mamuju dan Polman Persembahkan 6 Emas pada Cabor Catur Porprov IV Sulbar

    • calendar_month Sen, 19 Des 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.713
    • 0Komentar

    MAMUJU – Hari ini pertandingan Cabor Catur Porprov IV Sulbar 2022 berlangsung di aula kantor Bupati Mamuju, Senin 19 Desember 2022. Dari nomor catur standar perorangan dan beregu, raihan medali tertinggi di tempati tim Kabupaten Mamuju dan Polman yang masing-masing mempersembahkan 6 emas. Ketua Tim Delegate(TD) Cabor Catur Aco Irdham mengatakan untuk lomba catur standar […]

  • BPKPD dan Perkim Sulbar Sinergi Tuntaskan Persoalan Tanah Polda: SK dan NPHD 2016 Dibahas Tuntas

    BPKPD dan Perkim Sulbar Sinergi Tuntaskan Persoalan Tanah Polda: SK dan NPHD 2016 Dibahas Tuntas

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 225
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka menuntaskan persoalan aset tanah Polda Sulawesi Barat (Sulbar) yang terselesaikan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sulbar menggelar rapat koordinasi di ruang rapat kantor Dinas Perkim Sulbar, Rabu 13 Agustus 2025. Fokus rapat kali ini adalah membahas secara mendalam kelanjutan Surat […]

  • Syamsul Samad: RPJMD Harus Nyata dan Berpihak pada Rakyat

    Syamsul Samad: RPJMD Harus Nyata dan Berpihak pada Rakyat

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 268
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja (raker) bersama sejumlah mitra organisasi perangkat daerah (OPD) guna membahas Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar Tahun 2025–2030, Rabu, 11 Juni 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Sulbar ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Syamsul Samad, […]

  • Masih Berkerumun? Awas!!! Gugus Tugas di Pasangkayu Mulai Tegas

    Masih Berkerumun? Awas!!! Gugus Tugas di Pasangkayu Mulai Tegas

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 368
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Meski kasus positif Covid-19 belum ditemukan di Pasangkayu. Namun tim Gugus Tugas tidak ingin kendur dalam melakukan langkah pencegahan. Bahkan, Gugus Tugas bakal mulai mengambil langkah tegas kepada masyarakat yang tidak mau mengikuti arahan pemerintah dimasa tanggap darurat bencana non alam ini. Itu terungkap saat rapat koordinasi tim Gugus Tugas, Kamis 26 Maret, yang […]

  • Terkesan Diterlantarkan, Gubernur Sulbar Kunjungi Transmigrasi Rano

    Terkesan Diterlantarkan, Gubernur Sulbar Kunjungi Transmigrasi Rano

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Terkesan diterlantarkan, Pejabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik Kunjungi Transmigrasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rano, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (sulbar) Minggu, 21 Agustus 2022. Betapa tidak, Sejumlah rumah warga transmigrasi sudah tidak memiliki penghuninya. Sebagian penghuninya sudah pulang ke kampung asal. Bahkan dari pantauan awak media, beberapa rumah pada Transmigrasi […]

expand_less