Mamasa  

Penderita Kaki Gaja, Mendapat Santunan Dari Polres Mamasa

Foto. Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas memberikan santunan kepada penderita kaki gaja di Tabulahan Sabtu, 24 September 2022

 

Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Kakek 88 Tahun, warga Tiarra’, Desa Periangan, Kecamatan Tabupahan, Mamasa, Sulawesi barat, mendapat santunan dari Polres Mamasa.

Santunan tersebut berupa Uang tunai untuk biaya pengobatan, Pakat sambako serta pakaian.

Tiarra menderita penyakit kaki gajah sejak 10 Tahun lalu dan melakukan pengobatan seadanya.

Diketahui, Tiarra’ saat ini tengah perawatan di puskesmas Tabulahan

BACA JUGA:  BPBD Sulbar dan Mamasa Kumpulkan Data Sekunder untuk Penyusunan Dokumen KRB 2026–2030

Meski dalam perawatan, Polres Mamasa tetap beri perhatian kepada Tiarra’

Pada kunjungan Kapolres Mamasa AKBP Harry Anreas bersama rombongan, langsung mendatangi Tiarra’ yang tengah terbaring di Puskesmas Tabulan Sabtu, 24 September 2022.