Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Cukai Rokok 10 Persen, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Cukai Rokok 10 Persen, Ini Alasannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
  • comment 0 komentar

Jakarta, EKSPOSSULBAr.CO.ID – Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok guna meningkatkan edukasi bahaya merokok kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas (ratas) mengenai kebijakan cukai hasil tembakau tahun 2023 yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (3/11/2022), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

“Dalam keputusan hari ini, Presiden telah menyetujui untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024,” katanya.

Ditambahkan Menkeu, oleh karena cukai rokok merupakan rata-rata tertimbang dari berbagai golongan, maka nominal 10 persen tersebut akan diterjemahkan menjadi kenaikan bagi kelompok dari mulai sigaret keretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret keretek tangan (SKT) yang masing-masing memiliki kelompok atau golongan tersendiri.

“Rata-rata 10 persen nanti akan ditunjukkan dengan SKM 1 dan 2 yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 [persen] hingga 11,75 [persen]; SPM 1 dan SPM 2 naik di 12 [persen] hingga 11 persen; sedangkan SKT 1, 2, dan 3 naik 5 persen. Kenaikan ini akan berlaku untuk tahun 2023, dan untuk tahun 2024 akan diberlakukan kenaikan yang sama,” tandasnya.

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa kebijakan kenaikan CHT juga berlaku untuk rokok elektronik.

“Selain kenaikan dari cukai rokok atau hasil tembakau, hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik, yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HPTL [Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya] dan ini berlaku selama setiap tahun naik 15 persen selama lima tahun ke depan,” terangnya.

Dalam penetapan CHT, Menkeu mengatakan, pemerintah memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 .

“Kita menggunakan instrumen cukai di dalam rangka untuk mengendalikan konsumsi dari hasil tembakau, yaitu rokok, terutama untuk menangani prevalensi dari anak-anak usia 10-18 tahun yang merokok, yang di dalam RPJMN ditargetkan harus turun ke 8,7 persen pada tahun 2024,” ucapnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mumtaz Festival dan Temu Bisnis OPOP Digelar 18 Agustus Perjalanan Lima Tahun Bangun Ekonomi Umat

    Mumtaz Festival dan Temu Bisnis OPOP Digelar 18 Agustus Perjalanan Lima Tahun Bangun Ekonomi Umat

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 98
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Selama kurun waktu 2019 – 2023, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jabar telah melibatkan 5.018 pondok pesantren dalam program One Pesantren One Produk (OPOP). Pesantren tersebut tersebar di 27 kabupaten/kota di Jabar dengan 10 bidang usaha yang bervariasi. Mulai dari bidang usaha makanan, pertanian, peternakan, jasa dan lainnya. Keberhasilan perjalanan lima […]

  • Rapat Program Kerja Samsat 2026, Dirlantas Polda Sulbar: Komitmen Pelayanan dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

    Rapat Program Kerja Samsat 2026, Dirlantas Polda Sulbar: Komitmen Pelayanan dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 88
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat menggelar Rapat Program Kerja Samsat 2026 yang juga membahas tentang pengesahan tahunan kendaraan bermotor serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pembayaran pajak, Rabu (4/2/26) di Cafe Ruang Rindu. Kegiatan ini dihadiri oleh pihak terkait dengan fokus utama menyusun program kerja tahun 2026 dan memastikan pelayanan yang lebih […]

  • Lecehkan Profesi Wartawan, Ranokarno Dilaporkan Ke Kepolisian

    Lecehkan Profesi Wartawan, Ranokarno Dilaporkan Ke Kepolisian

    • calendar_month Rab, 24 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 119
    • 0Komentar

    GXMamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Merasa dilecehkan, Wartawan Online Harianews.com melaporkan pemilik akun Facebook Ranokarno kepihak kepolisian. Dalam Laporan tersebut, Ranokarno dianggap melecehkan karya jurnalistik Media Online Harianews.com yang di Bagikan di akun media Sosial Facebook Milik Kuli Tinta Kronologisnya, saat Jupran Panandang memposting sebuah berita yang sudah di tayangkan di harianews.com ke halaman akun Facebooknya Kuli Tinta […]

  • Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Masih Stabil

    Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Masih Stabil

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MAJENE – Jelang lebaran, Tim Pengedalian Inflasi Daerah (TPID) Majene memantau ketersedian dan harga bahan pokok di Pasar Sentral Majene, Senin (10/5/2021). TPID bersama Bupati Majene Lukman menyasar pedangan sayuran dan beberapa lapak lainnya, seperti lapak Sembako, pedagang ikan dan daging. Saat dikonfirmasi Lukman mengatakan menjelang Idul Fitri 1442 hampir semua kebutuhan pokok masyarakat tetap […]

  • Pimpinan DPRD Sulbar dan Eksekutif Bahas Respons Gubernur atas RAPBD 2026

    Pimpinan DPRD Sulbar dan Eksekutif Bahas Respons Gubernur atas RAPBD 2026

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 94
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju – DPRD Sulbar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar Suhardi Duka atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Sulbar, Kamis, 11 September 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. […]

  • Kapolda Sulbar Tekankan Kedisiplinan Dimulai dari Hal Kecil

    Kapolda Sulbar Tekankan Kedisiplinan Dimulai dari Hal Kecil

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, memberikan arahan penting kepada seluruh personelnya saat memimpin apel pagi, Jumat (29/8/25). Ia menekankan bahwa kedisiplinan harus dimulai dari hal-hal kecil, seperti menjaga kebersihan lingkungan kerja. “Saat lingkungan bersih, kita akan lebih nyaman bekerja dan beraktivitas,” tuturnya. Kapolda mencontohkan pelanggaran kecil yang sering diabaikan, yaitu […]

expand_less