Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk memastikan penegakan hukum bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersangkut Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kesepakatan itu diikat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PANRB Syafruddin, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana di sela-sela Rakor Kemendagri di Jakarta, Kamis (13/09).

SKB yang bernomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018 mengatur tentang penegakan hukum terhadap PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.

SKB tersebut juga mengatur penjatuhan sanksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) yang tidak menjatuhkan sanksi kepada PNS yang telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan. “PPK diminta untuk dapat menindaklanjuti SKB paling lambat hingga Desember 2018,” ujar Menteri Syafruddin.

Dikatakan, SKB merupakan bentuk sinergitas antar Kementerian dan Lembaga, demi menciptakan kepastian hukum, tertib administrasi, dan meningkatkan disiplin PNS. Hal itu merupakan tindak lanjut dari temuan BKN yang menyangkut banyaknya PNS yang sudah dijatuhi hukuman akibat Tipikor, tetapi tidak diberhentikan sebagai PNS.

SKB itu mendesak para PPK maupun pejabat berwenang untuk meningkatkan sistem informasi kepegawaian, serta melakukan monitoring pelaksanaan keputusan bersama ini secara terpadu. “Di sini peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus dapat dioptimalkan,” imbuh Syafruddin.

Berdasarkan data BKN, jumlah PNS yang tesangkut masalah Tipikor terbesar berada di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 298 orang, Provinsi Jawa Barat 193 orang, Provinsi Riau 190 orang, sedangkan yang terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Sulawesi Barat masing-masing 3 orang. Sementara untuk Kementerian dan Lemabaga, paling banyak berada di Kementerian Perhubungan dengan jumlah 16 orang, dan Kementerian Agama sebanyak 14 orang.

SKB itu juga mengingatkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) untuk melaksanakan UU 5/2014 khususnya Pasal 87 ayat (4) huruf b. Pasal tersebut berbunyi, PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers bersama Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Kementerian PANRB (mewakili Menteri PANRB) dan Kepala BKN. Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, temuan BKN itu menunjukkan tidak optimalnya pemberantasan korupsi karena upaya penegakan hukum yang sudah berjalan menjadi tidak menimbulkan efek jera (deterrent effect). Hal ini juga mengindikasikan adanya kelalaian administratif dan pelanggaran undang-undang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, seluruh PPK yakni Menteri, Kepala Daerah, Kepala Lembaga wajib untuk mendukung apa yang sedang dilakukan oleh BKN, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PAN & RB dalam melaksanakan amanah tugas pokok dan fungsinya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desain Masjid Raya Islamic Center Jatim, Ridwan Kamil Dapat Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya

    Desain Masjid Raya Islamic Center Jatim, Ridwan Kamil Dapat Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 128
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendapatkan penghargaan Jer Basuki Mawa Beya dari Pemda Provinsi Jawa Timur atas kontribusinya dalam mendesain Masjid Raya Islamic Center Jatim. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada  Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam acara Harlah Muslimat NU ke-77 di Masjid Raya Al Jabbar, […]

  • Pemilik SPBU di Hearing DPRD Pasangkayu

    Pemilik SPBU di Hearing DPRD Pasangkayu

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 315
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— DPRD Pasangkayu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pemiliki SPBU di Pasangkayu serta OPD terkait, Senin 24 Februari. Hadir pula, Kapolres Matra AKBP. Leo Hamonangan Siagian. Pemimpin rapat Saifuddin Andi Baso menyampaikan RDP itu digelar menindak lanjuti laporan masyarakat terkait seringnya terjadi kelangakaan BBM di sejumlah SPBU.

  • Realme C3 Bakal Meluncur Februari

    Realme C3 Bakal Meluncur Februari

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 390
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com – Realme menjadi vendor smartphone berikutnya yang akan merilis perangkat anyarnya di kuartal pertama tahun 2020 ini. CEO Realme Madhav Sheth menyebutkan bahwa Realme C3 akan resmi meluncur pada 6 Februari 2020 mendatang. Rencananya, Realme C3 nantinya bakal dirilis dalam sebuah event yang disiarkan secara langsung melalui Facebook dan YouTube pada tanggal tersebut pukul […]

  • Bupati Pasangkayu Sampaikan Instruksi Presiden ke OPD

    Bupati Pasangkayu Sampaikan Instruksi Presiden ke OPD

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 315
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menggelar rapat koordinasi dengan seluruh jajaran OPD nya, Senin 18 November. Hadir pula dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Muhammad Saal, dan Sekkab Pasangkayu Firman. Bupati Agus memberikan beberapa pemyampaian dalam rapat tersebut, diantaranya instruksi presiden yang mesti dijabarkan dan dijalankan oleh setiap daerah. Ada lima instruksi presiden, yang […]

  • Pemkesra Sulbar Rapat Bersama BBPVP Makassar, Bahas Kerjasama Membangun Daerah

    Pemkesra Sulbar Rapat Bersama BBPVP Makassar, Bahas Kerjasama Membangun Daerah

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 107
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pembahasan rencana kerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Makassar. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (5/2/2026). Rapat ini membahas sinergi penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui penguatan pendidikan vokasi dan peningkatan produktivitas […]

  • Di Balik WFH, Perpusip Sulbar Tetap Hadir untuk Pemustaka

    Di Balik WFH, Perpusip Sulbar Tetap Hadir untuk Pemustaka

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 91
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Di tengah kebijakan Work From Home (WFH) yang berlaku setiap hari Jumat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Layanan perpustakaan tetap dibuka, memastikan kebutuhan informasi dan literasi pemustaka tetap terpenuhi meski sebagian aparatur menjalankan tugas dari rumah. Komitmen ini juga […]

expand_less