Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 15 Sep 2018

ekspossulbar.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk memastikan penegakan hukum bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersangkut Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kesepakatan itu diikat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PANRB Syafruddin, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana di sela-sela Rakor Kemendagri di Jakarta, Kamis (13/09).

SKB yang bernomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018 mengatur tentang penegakan hukum terhadap PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.

SKB tersebut juga mengatur penjatuhan sanksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) yang tidak menjatuhkan sanksi kepada PNS yang telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan. “PPK diminta untuk dapat menindaklanjuti SKB paling lambat hingga Desember 2018,” ujar Menteri Syafruddin.

Dikatakan, SKB merupakan bentuk sinergitas antar Kementerian dan Lembaga, demi menciptakan kepastian hukum, tertib administrasi, dan meningkatkan disiplin PNS. Hal itu merupakan tindak lanjut dari temuan BKN yang menyangkut banyaknya PNS yang sudah dijatuhi hukuman akibat Tipikor, tetapi tidak diberhentikan sebagai PNS.

SKB itu mendesak para PPK maupun pejabat berwenang untuk meningkatkan sistem informasi kepegawaian, serta melakukan monitoring pelaksanaan keputusan bersama ini secara terpadu. “Di sini peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus dapat dioptimalkan,” imbuh Syafruddin.

Berdasarkan data BKN, jumlah PNS yang tesangkut masalah Tipikor terbesar berada di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 298 orang, Provinsi Jawa Barat 193 orang, Provinsi Riau 190 orang, sedangkan yang terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Sulawesi Barat masing-masing 3 orang. Sementara untuk Kementerian dan Lemabaga, paling banyak berada di Kementerian Perhubungan dengan jumlah 16 orang, dan Kementerian Agama sebanyak 14 orang.

SKB itu juga mengingatkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) untuk melaksanakan UU 5/2014 khususnya Pasal 87 ayat (4) huruf b. Pasal tersebut berbunyi, PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers bersama Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Kementerian PANRB (mewakili Menteri PANRB) dan Kepala BKN. Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, temuan BKN itu menunjukkan tidak optimalnya pemberantasan korupsi karena upaya penegakan hukum yang sudah berjalan menjadi tidak menimbulkan efek jera (deterrent effect). Hal ini juga mengindikasikan adanya kelalaian administratif dan pelanggaran undang-undang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, seluruh PPK yakni Menteri, Kepala Daerah, Kepala Lembaga wajib untuk mendukung apa yang sedang dilakukan oleh BKN, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PAN & RB dalam melaksanakan amanah tugas pokok dan fungsinya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bejat! Seorang Ayah di Lariang Setubuhi Anak Tiri

    Bejat! Seorang Ayah di Lariang Setubuhi Anak Tiri

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 266
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Seorang ayah mestinya bisa menjadi panutan dan pelindung bagi anaknya. Namun tidak demikian dengan seorang ayah inisial A, warga Dusun Bukit Harapan, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, dia malah tega menyetubuhi anak tirinya. Mirisnya lagi, korban inisial AAZ ini masih belia. Berumur 12 tahun. Pelakupun kini telah mendekam di tahanan Polres Pasangkayu. Ia ditangkap […]

  • Wagub Salim S. Mengga: 27,6 Persen Stunting adalah PR Besar Kita Bersama

    Wagub Salim S. Mengga: 27,6 Persen Stunting adalah PR Besar Kita Bersama

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 261
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, memimpin Kick Off Gerakan Cinta Posyandu sebagai upaya membangun sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (9/9/2025). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulbar, Yakuf F. Solon, menjelaskan bahwa […]

  • Pertemuan Presiden Prabowo dan PM Anwar Tegaskan Dukungan Bersama bagi Solusi Damai Palestina dan Timur Tengah

    Pertemuan Presiden Prabowo dan PM Anwar Tegaskan Dukungan Bersama bagi Solusi Damai Palestina dan Timur Tengah

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 180
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menggelar pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/6). Selain memperkuat hubungan kedua negara, pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis global, termasuk konflik di Timur Tengah dan dinamika kawasan Asia Tenggara. “Di tingkat global, kami membahas perkembangan konflik Iran–Israel serta situasi […]

  • Penguatan Target Kinerja, DPMPTSP Sulbar Lakukan Konsolidasi Internal Pengembangan Iklim Penanaman Modal

    Penguatan Target Kinerja, DPMPTSP Sulbar Lakukan Konsolidasi Internal Pengembangan Iklim Penanaman Modal

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 137
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dalam upaya memperkuat pencapaian target kinerja serta mengoptimalkan pengembangan iklim penanaman modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat melakukan konsolidasi internal yang berlangsung di ruang kerja Kepala DPMPTSP Sulawesi Barat, Senin, 30 Maret 2026. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong […]

  • Satreskrim Polresta Mamuju dan Disperindag Mamuju Gelar Pengecekan Takaran Minyak Goreng di Pasar

    Satreskrim Polresta Mamuju dan Disperindag Mamuju Gelar Pengecekan Takaran Minyak Goreng di Pasar

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Penyidik Tipiter Satreskrim Polresta Mamuju bersama petugas Disperindag Mamuju melakukan penertiban dan pengecekan langsung terhadap takaran minyak goreng di wilayah Kabupaten Mamuju Ditemui hari ini Jumat (21/3), Kanit II Tipiter Satreskrim Polresta Mamuju Ipda Mangapul Robertuna Siburian mengatakan dalam kegiatan tersebut, tim gabungan fokus pada pengukuran isi atau volume minyak goreng serta […]

  • Wagub Sulbar Gandeng PT Kalbe Farma Percepat Penurunan Stunting

    Wagub Sulbar Gandeng PT Kalbe Farma Percepat Penurunan Stunting

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, mengadakan pertemuan strategis dengan PT Kalbe Farma untuk mempercepat penurunan angka stunting di wilayah Sulbar. Pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan ini berlangsung di lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 2 Juni 2025. Dalam keterangannya, Salim S Mengga menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perusahaan besar […]

expand_less