Jajaki Potensi Kerjasama, Komisi Yudisial Kunjungi Ombudsman Sulbar
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 8 Agu 2018
- comment 0 komentar

????????????????????????????????????
Mengingat posisi Ombudsman sebagai tempat pengaduan terkait maladminstrasi pelayanan publik, tidak menutup kemungkinan bersinggungan dengan tugas dan wewenang Komisi Yudisial sebagai pengawas hakim dan lembaga peradilan sehingga penting untuk membangun kesepahaman antara tugas dan wewenang masing-masing lembaga terutama penanganan tugas dan wewenang yang beririsan.
Sementara Lukman Umar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, salah satu fungsi KY adalah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim, termasuk menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, Adapun Ombudsman mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri, sehingga dalam menjalankan fungsi ada kewenangan yang beririsan sehingga penting untuk membangun sinergitas.
“Dikantor Ombudsman juga biasa kita menerima pengaduan terkait Hakim bahkan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan sehingga untuk memaksimalkan pengawasan harus ada kerjsama, sebab tidak semua pengaduan bisa kami tindaklanjuti demikian juga sebaliknya sehingga penting membangun sinergita untuk menguatkan fungsi kelembagaan masing-masing,” tutup Lukman. (hos-ri/*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
