Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi dalam realisasi program ini yakni masih minimnya minat masyarakat untuk melakukan sertipikat lahan. Kemudian masih adanya bidang tanah yang ditinggal jauh oleh pemiliknya.
“Makanya kami memang sangat membutukan dukungan bapak Bupati melalui Camat dan Kadesnya untuk mendorong masyarakatnya agar mau mendaftarkan bidang tanahnya. Kami sudah melakukan pemetaan dan pendataan bidang tanah yang layak disertipikatkan,” terangnya.
Ia optimis target dua pekan yang diberikan oleh Bupati bisa terpenuhi, jika pelibatan Camat dan Kades bisa maksimal.
Sambung dia, tahun ini pihaknya diberi target sebanyak 10.900 lebih sertipikat. Peruntukan wilayah Desa Sarjo, Maponu, Letawa, Sarude, Tampaure, Bambaira, Kasoloang, dan Kaluku Nangka.
Hasil pemetaan potensi lahan untuk Desa Sarjo, Maponu, Letawa, Sarude, Tampaure,dan Bambaira, sebanyak 7.588 bidang tanah. Dari potensi itu baru sebanyak 1.293 bidang tanah yang proses penerbitan sertipikat.
“Lainnya sudah pemberkasan. Sementara untuk Desa Kasoloang dan Kaluku Nangka, kami baru sementara pemetaan dan pemberkasan,” pungkasnya. (has)












