Sambung dia, ada beberapa poin yang akan menjadi bahan evaluasi berdasarkan hasil asistensi di Pemprov Sulbar. Seperti adanya perbedaan pemahaman alokasi anggaran pendidikan oleh Pemrov Sulbar dengan Pemkab Pasangkayu.
“Pemprov Sulbar beranggapan alokasi anggaran pendidikan kita belum mencapai 20 persen. Tapi ternyata mereka tidak menghitung gaji pegawai guru yang ada di kecamatan-kecamatan. Setelah dihitung ulang ternyata malah lebih 20 persen. Sekira 21 persen,” sebutnya.
Diketahui, Pendapatan Daerah pada APBDP 2018 sebesar Rp. 822 miliar. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp. 840 miliar.(has)












