ekspossulbar.com, MAMUJU – DPRD Mamuju menggelar sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra dan Penyerahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2019 diruang rapat Kantor DPRD Mamuju. Sidang Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Hj. Sitti Suraidah Suhardi, Rabu (24/10).
Usai menyampaikan pendapat yang dibuka oleh Mahyuddin Fraksi Demokrat, Bahrun Rasyid Fraksi Karya Perjuangan, Reza Fraksi Indonesia Raya Sejahtera, Hapisa Ayu Fraksi Persatuan Kebangkitan Hati Nurani Rakyat dan di akhiri oleh Masram Jaya dari Fraksi Manakarra akhirnya, menyetujui Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra yang di ajukan oleh Pemerintah Daerah untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kami berharap dengan adanya penyertaan modal berupa dana sebesar 2 miliar dapat meningkatkan pendapatan Daerah dan peningkatan cakupan yang dijangkau oleh PDAM lebih luas lagi sehingga dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Mamuju,” ujar Reza dari fraksi Indonesia Raya Sejahtera.
Ketua DPRD Mamuju Hj Sitti Suraidah Suhardi berharap kepada seluruh pihak terkait penambahan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Manakarra untuk terus membangun sinergitas dalam proses hingga ketahap selanjutnya.












