Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pemkab Pasangkayu Tolak Permendagri Tapal Batas Pasangkayu-Donggala

Pemkab Pasangkayu Tolak Permendagri Tapal Batas Pasangkayu-Donggala

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 16 Nov 2018
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mengeluarkan peraturan tentang penetapan tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penetapan Permendagri nomor 60 tahun 2018 itu dimaksudkan untuk menyelesaikan konflik tapal batas antar kedua daerah yang telah berlangsung menahun. Sayang, penegasan tapal batas oleh Kemendagri dinilai sepihak dan merugikan Kabupaten Pasangkayu.

Dalam Permendagri itu, wilayah Kabupaten Donggala mengambil sekira 5.400 hektar wilayah Kabupaten Pasangkayu. Wilayah yang diambil tersebut berada di wilayah Desa Pakava Kecamatan Pasangkayu, meliputi sebagian dusun Putih Mata dan Dusun Lala.

Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dengan tegas menolak Permendagri itu. Selain dinilai sepihak, Ia juga menilai ada keganjalan dalam penetepan tapal batas itu. Ia berencana akan melakukan beberapa upaya agar Permendagri tersebut direvisi. Pihaknya akan mengutamakan upaya persuasif ke Kemendagri sembari mempertimbangkan upaya melalui jalur hukum.

“Kepmen nomor 52 tahun 1991 tentang tapal batas Sulbar (dulunya Sulsel.red) dengan Sulteng jelas menyatakan wilayah yang diklaim Kabupaten Donggala ini masuk wilayah Pasangkayu. Disana sudah ada patok tapal batas. Tapi kenapa Permendagri nomor 60 tahun 2018 ini menyatakan wilayah konflik itu masuk di Kabupaten Donggala. Dalam rapat terakhir penetapan tapal batas kami tidak dilibatkan, ini jelas sepihak,” terangnya, Jumat 16 November.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Pilar Kebangsaan Diperkenalkan Melalui Kegiatan Sosial di Polewali Mandar.

    Empat Pilar Kebangsaan Diperkenalkan Melalui Kegiatan Sosial di Polewali Mandar.

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 277
    • 0Komentar

    POLEWALI MANDAR, EKSPOSE SULBAR — Ajbar selaku Anggota DPD RI mengadakan kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan bersama kelompok peduli kemanusiaan di Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam konteks sosial dan kemanusiaan. Sosialisasi ini dilaksanakan di tengah […]

  • Kalla Toyota Raih Predikat Excellent dalam Indonesia CustomerService Quality Survey by SWA Magazine

    Kalla Toyota Raih Predikat Excellent dalam Indonesia CustomerService Quality Survey by SWA Magazine

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAKASSAR) – SWA Magazine baru saja merilis Indonesia Customer Service Quality Survey. Customer service memainkan peran krusial dalam membentuk pengalaman pelanggan dan loyalitas terhadap brand. Pemegang brand kemudian melakukan berbagai improvement untuk memberikan pengalaman terbaik dalam memuaskan hati pelanggan. Di era saat ini, pentingnya pendekatan proaktif oleh customer service. Perusahaan kini tidak menunggu keluhan […]

  • Resnarkoba Polres Majene Kembali Amankan Terduga Pengedar Narkoba Asal Polewali Mandar

    Resnarkoba Polres Majene Kembali Amankan Terduga Pengedar Narkoba Asal Polewali Mandar

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 333
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial SM (40), warga Dusun Balatau, Desa Mambu, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan SM merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang pria berinisial […]

  • Perpusnas RI Dukung Penuh Gerakan Sulbar Mandarras untuk Perkuat Literasi Daerah

    Perpusnas RI Dukung Penuh Gerakan Sulbar Mandarras untuk Perkuat Literasi Daerah

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama tim bertemu dengan Kepala Perpustakaan Nasional RI di Kantor Perpusnas, Prof. E. Aminuddin di Jakarta, Senin (25/9/25). Pertemuan ini menghasilkan langkah strategis untuk memperkuat gerakan literasi di Sulawesi Barat melalui program Gerakan Sulbar Mandarras. Dalam audiensi tersebut, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menyampaikan pentingnya penguatan literasi sebagai pondasi […]

  • Gubernur Suhardi Duka Resmi Kukuhkan Pengurus Asosiasi Petani Durian, Siapkan Rp8 Miliar untuk Kembangkan Durian Premium

    Gubernur Suhardi Duka Resmi Kukuhkan Pengurus Asosiasi Petani Durian, Siapkan Rp8 Miliar untuk Kembangkan Durian Premium

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), secara resmi mengukuhkan pengurus Asosiasi Petani Durian Sulawesi Barat periode 2025–2030. Acara pengukuhan berlangsung di Hotel Berkah, Mamuju, Sabtu (21/6). Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar mulai serius mengembangkan budidaya durian premium. Tahun ini, anggaran sebesar Rp8 miliar telah disiapkan untuk mendukung program […]

  • Praperadilan IRM Tersangka Kasus Penipuan 600 Juta Ditolak Pengadilan Negeri Mamuju, Status Penetapan Tersangka dan Penahanan Sah

    Praperadilan IRM Tersangka Kasus Penipuan 600 Juta Ditolak Pengadilan Negeri Mamuju, Status Penetapan Tersangka dan Penahanan Sah

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 180
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pengadilan Negeri (PN) Mamuju secara resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh IRM (42), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan proyek fiktif. Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengonfirmasi bahwa permohonan tersebut diajukan pihak IRM untuk menggugat keabsahan penetapan tersangka serta penahanan yang dilakukan oleh […]

expand_less