Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, Kapolda Sulbar Tegaskan Siap Kerja Sama: Kejahatan di Lingkungan Sekolah Harus Ditangani Tegas
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 59 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta,
EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, bebas kekerasan, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah semakin diperkuat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat advokasi dan pendampingan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi, Kamis (4/6/26).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kominfo dan Bappeda Provinsi Sulbar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda memberikan sejumlah arahan penting sekaligus menyatakan kesiapan penuh unsur kepolisian untuk terlibat aktif dalam Pokja dan mendukung keberhasilan program strategis ini.
“Sekolah adalah pintu utama pembentukan karakter anak, apakah akan tumbuh menjadi pribadi yang baik atau sebaliknya. Oleh karena itu, program ini sangat tepat dan penting. Apabila Bapak Sekda berkenan, saya siap menunjuk perwira terbaik untuk bergabung dan bekerja sama dalam Pokja,” tegas Kapolda membuka arahannya.
Kapolda menekankan pentingnya membedakan antara kenakalan remaja biasa dengan tindakan yang sudah masuk ranah pidana.
Menurutnya, fenomena pemerasan, pengeroyokan, pembentukan geng, hingga kekerasan seksual yang kini marak terjadi di kalangan pelajar tidak bisa lagi dianggap sebagai kenakalan biasa, melainkan kejahatan yang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Banyak kasus yang kita temui, pelakunya masih berstatus pelajar. Mereka melakukan pemerasan, penyerangan, merekam korban lalu mengancam menyebarkannya, hingga kekerasan seksual. Ini sudah masuk kategori kejahatan, bukan sekadar kenakalan anak. Maka penanganannya pun harus serius dan sesuai aturan,” tutur Kapolda.
Ia juga menyentil kasus perundungan atau bullying. Menurutnya, jika sudah dilakukan secara berulang dan berat, penyelesaian tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan kekeluargaan atau keadilan restoratif semata. Pelaku harus memahami bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum yang jelas.
Agar program ini tidak hanya menjadi slogan, Kapolda meminta agar indikator sekolah aman dan nyaman harus dijabarkan secara rinci, nyata, dan terukur.
- Penulis: Ekspos Sulbar
