Awali Tahun, Pemkab Pasangkayu Evaluasi Kinerja
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 3 Jan 2019
- comment 0 komentar

“ Mengenai kedisiplinan ASN, di tahun 2018 ada sejumlah ASN yang telah disidang kode etik beberapa diantaranya diberhentikan dengan tidak hormat, kemudian yang lain penurunan pangkat, diberhentikan dari jabatannya, serta beberapa sanksi lainnya. Tahun 2019 Perda tentang penegekan disiplin ASN akan diberlakukan maksimal” sebutnya.(has)
- Penulis: Ekspos Sulbar
