Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 22 Jan 2019

ekspossulbar.com PASANGKAYU— Lahirnya Permendagri nomor 60 tahun 2018 tentang penetapan tapal antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah, telah menimbulkan kekisruhan di perbatasan kedua wilayah itu.

Masyarakat Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar dengan tegas menolak Permendagri itu. Bagaimana tidak, Permendagri 60/2018 ini membuat sebagian wilayah Pasangkayu menjadi milik Kabupaten Donggala Sulteng.

Karena massifnya penolakan, Kemendagri bakal meninjau ulang Permendagri yang telah dikeluarkannya itu. Juga bakal mengeluarkan surat edaran penundaan sementara pemberlakuan Permendagri tersebut.

Itu terungkap saat pertemuan di Kemendagri yang dipimpin oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Hadi Prabowo, Selasa 22 Januari. Dengan menghadirkan Anggota DPD RI Wakil Sulbar, Asri Anas, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulbar, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said, para jajaran penyelenggara Pemilu di Sulbar, dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Pakawa.

“ Jadi demi kelancaran pelaksanaan Pemilu Kemendagri memutuskan akan mengeluarkan surat edaran penundaan pemberlakukan Permendagri ini. Selain itu juga diketahui lahirnya Permendagri ini cacat administratif sehingga pihak Kemendagri akan meninjau ulang Permendagri yang telah dikeluarkannya itu” terang Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa.

Bupati dua periode itu menerangkan lahirnya Permendagri 60/2018 sepihak. Tidak melibatkan pihak Pemprov Sulbar. Selain itu bertentenagn dengan Undang-Undang tentang pembentukan Kabupaten Pasangkayu dan Undang-Undang tentang pembentukan Provinsi Sulbar.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Pilkada, Gabungan Sabhara Polres Mamasa-Brimobda Sulbar Lakukan Patroli

    Pasca Pilkada, Gabungan Sabhara Polres Mamasa-Brimobda Sulbar Lakukan Patroli

    • calendar_month Rab, 4 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 899
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com MAMASA – Personil gabungan Patmor Sat Sabhara Polres Mamasa dan BKO Brimob Polda Sulbar melakukan patroli dalam kota masa. Rute yang dilalui, yakni Kantor Bupati, Kantor Panwas dan Kantor KPU. PAtroli ini dipimpin langsung Bripka David Sau, Selasa (3/7) sekira pukul 09.30-11.00 Wita. Tujuan dilaksanakan Patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pasca pencoblosan di Wilayah […]

  • Lukman Said Kembali Nakhodai DPC PDIP Pasangkayu

    Lukman Said Kembali Nakhodai DPC PDIP Pasangkayu

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 965
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com; PASANGKAYU— Prediksi sebagian kalangan bahwa Lukman Said bakal terpental dari kursi kepemimpinan DPC PDIP Pasangkayu kini terbantahkan. Itu setelah Ketua Umum Adkasi itu kembali dilantik sebagai Ketua DPC PDIP Pasangkayu periode selanjutnya. Dilantik langsung oleh utusan DPP PDIP Prof. Rokhmin Dahuri saat acara Rakerda dan Konferda PDIP se Sulbar beberapa waktu lalu. “ Spekulasi […]

  • Pacu Semangat Kerja, Dirlantas Polda Sulbar Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi

    Pacu Semangat Kerja, Dirlantas Polda Sulbar Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 206
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja yang luar biasa, Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Wahid Kurniawan, memberikan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi. Pemberian reward ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upacara penghargaan berlangsung pada Rabu (30/4/2025) di Gedung Kantor BPKB […]

  • Gerakan Pencegahan OPT di Tommo, Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Tanaman Padi

    Gerakan Pencegahan OPT di Tommo, Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Tanaman Padi

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 104
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Gerakan Pencegahan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) penyakit blas, kresek, dan bercak daun coklat di Desa Tamemongga, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Selasa (23/6/2026). Kegiatan dilaksanakan pada pertanaman padi varietas Inpari 337 umur 32 Hari Setelah Tanam (HST) yang dikelola Kelompok Tani […]

  • Polda Sulbar Gelar Anev Mingguan, Prioritaskan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

    Polda Sulbar Gelar Anev Mingguan, Prioritaskan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 184
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat kembali menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, Senin (20/10/25). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Polda Sulbar dan jajarannya dalam menangani berbagai permasalahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam Anev tersebut, Kapolda Sulbar menyampaikan beberapa […]

  • Penemuan Kasus TBC di Sulawesi Barat Capai 64,30 Persen, Dinkes Dorong Akselerasi Eliminasi TBC 2030

    Penemuan Kasus TBC di Sulawesi Barat Capai 64,30 Persen, Dinkes Dorong Akselerasi Eliminasi TBC 2030

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Upaya percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan perkembangan. Berdasarkan data per Oktober 2025, capaian penemuan kasus TBC di Sulawesi Barat mencapai 64,30 Persen dari target tahunan. Angka ini menjadi indikator penting dalam memastikan seluruh kasus TBC dapat ditemukan dan segera mendapatkan pengobatan sesuai standar nasional. Dari enam kabupaten, […]

expand_less