Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com PASANGKAYU— Lahirnya Permendagri nomor 60 tahun 2018 tentang penetapan tapal antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah, telah menimbulkan kekisruhan di perbatasan kedua wilayah itu.

Masyarakat Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar dengan tegas menolak Permendagri itu. Bagaimana tidak, Permendagri 60/2018 ini membuat sebagian wilayah Pasangkayu menjadi milik Kabupaten Donggala Sulteng.

Karena massifnya penolakan, Kemendagri bakal meninjau ulang Permendagri yang telah dikeluarkannya itu. Juga bakal mengeluarkan surat edaran penundaan sementara pemberlakuan Permendagri tersebut.

Itu terungkap saat pertemuan di Kemendagri yang dipimpin oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Hadi Prabowo, Selasa 22 Januari. Dengan menghadirkan Anggota DPD RI Wakil Sulbar, Asri Anas, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulbar, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said, para jajaran penyelenggara Pemilu di Sulbar, dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Pakawa.

“ Jadi demi kelancaran pelaksanaan Pemilu Kemendagri memutuskan akan mengeluarkan surat edaran penundaan pemberlakukan Permendagri ini. Selain itu juga diketahui lahirnya Permendagri ini cacat administratif sehingga pihak Kemendagri akan meninjau ulang Permendagri yang telah dikeluarkannya itu” terang Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa.

Bupati dua periode itu menerangkan lahirnya Permendagri 60/2018 sepihak. Tidak melibatkan pihak Pemprov Sulbar. Selain itu bertentenagn dengan Undang-Undang tentang pembentukan Kabupaten Pasangkayu dan Undang-Undang tentang pembentukan Provinsi Sulbar.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pertama Langsung Disidak, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Buktikan Kinerja Bukan Sekadar Formalitas: 92 Kendaraan Bayar Pajak di Loket

    Hari Pertama Langsung Disidak, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Buktikan Kinerja Bukan Sekadar Formalitas: 92 Kendaraan Bayar Pajak di Loket

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MAMUJU, RADAR SULBAR — Hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran langsung diwarnai inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan UPTD Pelayanan Pajak Kabupaten Mamuju. Namun alih-alih kendor, jajaran pelayanan justru menunjukkan performa maksimal dengan capaian 92 kendaraan membayar pajak di hari perdana. Sidak tersebut dipimpin oleh Sekretaris Bapenda Sulbar, Fahri Yusuf, pada Rabu, 25 Maret 2026. […]

  • Ridwan Kamil: Terus Jaga Kondusivitas untuk Wujudkan Indonesia Negara Adidaya 2045

    Ridwan Kamil: Terus Jaga Kondusivitas untuk Wujudkan Indonesia Negara Adidaya 2045

    • calendar_month Kam, 15 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 111
    • 0Komentar

    JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimistis Indonesia akan berhasil menjadi negara adidaya lima besar di dunia pada tahun 2045. Di tahun 2045 atau tepat 100 tahun Indonesia merdeka, 68,3 persen dari total penduduk Indonesia akan didominasi oleh usia produktif.  Fenomena bonus demografi tersebut hanya terjadi satu kali dalam peradaban suatu negara. “Saya optimistis […]

  • RSUD Pasangkayu Bersiap Jadi BLUD

    RSUD Pasangkayu Bersiap Jadi BLUD

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 354
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasangkayu kini tengah bersiap diri menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tim penilai dari yang dibentuk oleh Pemkab Pasangkayu telah melakukan tahapan-tahapan penilaian, sebagaimana ditentukan dalam Permendagri nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD. Selasa 2 Februari, tim penilai menyambangi RSUD Pasangkayu untuk menyesuaikan laporan secara administrasi dengan kenyataan dilapangan.

  • Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Dinas Perkim Sulbar Gelar Rakor Pembentukan Pokja Inventarisasi Lahan Bandara Tampa Padang Mamuju

    Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Dinas Perkim Sulbar Gelar Rakor Pembentukan Pokja Inventarisasi Lahan Bandara Tampa Padang Mamuju

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan pengelolaan anggaran tahun 2024 terkait pembentukan kelompok kerja (pokja) inventarisasi lahan Bandar Udara (Bandara) Tampa Padang Mamuju, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pokja, Rabu 18 Juni 2025. Rakor dipimpin Plt. Kadis Perkim Sulbar, […]

  • Ridwan Kamil: Pasar Rakyat Jabar Juara Harus Jadi Pilihan Utama Warga

    Ridwan Kamil: Pasar Rakyat Jabar Juara Harus Jadi Pilihan Utama Warga

    • calendar_month Rab, 27 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 415
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan, Pasar Rakyat Jabar Juara harus jadi pilihan utama warga dalam mencari kebutuhan pokok. Maka dari itu Ridwan Kamil berharap Pasar Rakyat Jabar Juara di Ciranjang, Kabupaten Cianjur, bisa meningkatkan roda perekonomian warga setempat. “Kami bercita-cita agar ekonomi kerakyatan itu harus bangkit jadi pilihan utama. Jadi shoping […]

  • Ditresnarkoba Polda Sulbar Sita 14 Saset Sabu Siap Edar, 1 Pelaku DPO

    Ditresnarkoba Polda Sulbar Sita 14 Saset Sabu Siap Edar, 1 Pelaku DPO

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat mengamankan tiga tersangka, dua diantaranya pengedar dan satu kurir di Desa Buana Sakti, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 saset sabu-sabu siap edar dan uang tunai Rp 1.300.000, diduga hasil penjualan narkoba. Polisi berhasil menangkap tersangka BR (26), WU (33) dan […]

expand_less