Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com PASANGKAYU— Lahirnya Permendagri nomor 60 tahun 2018 tentang penetapan tapal antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah, telah menimbulkan kekisruhan di perbatasan kedua wilayah itu.

Masyarakat Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar dengan tegas menolak Permendagri itu. Bagaimana tidak, Permendagri 60/2018 ini membuat sebagian wilayah Pasangkayu menjadi milik Kabupaten Donggala Sulteng.

Karena massifnya penolakan, Kemendagri bakal meninjau ulang Permendagri yang telah dikeluarkannya itu. Juga bakal mengeluarkan surat edaran penundaan sementara pemberlakuan Permendagri tersebut.

Itu terungkap saat pertemuan di Kemendagri yang dipimpin oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Hadi Prabowo, Selasa 22 Januari. Dengan menghadirkan Anggota DPD RI Wakil Sulbar, Asri Anas, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulbar, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said, para jajaran penyelenggara Pemilu di Sulbar, dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Pakawa.

“ Jadi demi kelancaran pelaksanaan Pemilu Kemendagri memutuskan akan mengeluarkan surat edaran penundaan pemberlakukan Permendagri ini. Selain itu juga diketahui lahirnya Permendagri ini cacat administratif sehingga pihak Kemendagri akan meninjau ulang Permendagri yang telah dikeluarkannya itu” terang Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa.

Bupati dua periode itu menerangkan lahirnya Permendagri 60/2018 sepihak. Tidak melibatkan pihak Pemprov Sulbar. Selain itu bertentenagn dengan Undang-Undang tentang pembentukan Kabupaten Pasangkayu dan Undang-Undang tentang pembentukan Provinsi Sulbar.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Aset, RSUD Sulbar Tetapkan Sistem Monitoring Berbasis Digital “asetKU-Kes”

    Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Aset, RSUD Sulbar Tetapkan Sistem Monitoring Berbasis Digital “asetKU-Kes”

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 125
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pengelolaan aset atau barang milik daerah di lingkungan rumah sakit merupakan bagian penting dalam menjamin efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas pelayanan publik. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai fasilitas layanan kesehatan rujukan regional memiliki aset yang tersebar di berbagai unit pelayanan dan penunjang medis. Untuk lebih menjamin efisiensi, efektivitas […]

  • Dorong Revisi Edaran, Kemenpan-RB Tidak Harus Serentak Lakukan Pengangkatan PNS dan PPPK

    Dorong Revisi Edaran, Kemenpan-RB Tidak Harus Serentak Lakukan Pengangkatan PNS dan PPPK

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta (ekspossulbar.co.id) – Polemik pengangkatan Calon Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) terus bergulir. Sebagian besar dari mereka yang sudah lulus di tahap akhir mengeluh karena terjadi penundaan pengangkatan alias tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Diketahui, pengangkatan CPNS 2024 yang semulanya di Bulan Maret 2025 (usul penetapan […]

  • Selama Ramadhan, ASN Pasangkayu Dapat Pengurangan Jam Kerja

    Selama Ramadhan, ASN Pasangkayu Dapat Pengurangan Jam Kerja

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Selama Ramadhan ini ASN Pemkab Pasangkayu mendapat pengurangan jam kerja. Tertuang dalam surat edaran Bupati nomor 060/124/IV/2021/ORGANISASI, tertanggal 9 April 2021. Dalam surat edaran itu disebutkan jam kerja ASN Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 wita sampai 15.00 wita, sedangkan waktu istirahat dimulai pukul 12.00 wita sampai 12.30 wita. Sementara hari Jumat dimulai pukul […]

  • KONI Sulbar Fasilitasi Musyawarah POSSI, Targetkan Organisasi Lebih Aktif dan Berprestasi

    KONI Sulbar Fasilitasi Musyawarah POSSI, Targetkan Organisasi Lebih Aktif dan Berprestasi

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 87
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Syamsul Samad, secara resmi membuka Musyawarah Luar Biasa Provinsi Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Sulbar, Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor KONI Sulbar. Syamsul Samad menegaskan pentingnya kepengurusan cabang olahraga yang aktif dan definitif. Ia mendorong seluruh […]

  • Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Binuang, Pemprov Sulbar Pastikan Anak Aman

    Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Binuang, Pemprov Sulbar Pastikan Anak Aman

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 103
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat menangani dugaan kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan di wilayah Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, sebagai bentuk komitmen melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari Quick Wins Gubernur Sulbar Suhardi Duka yakni Sulbar Sehat. Pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar […]

  • Ridwan Kamil:  Terus Berkoordinasi dengan Kemenlu untuk Pulangkan 12 Warga Jabar di Myanmar

    Ridwan Kamil: Terus Berkoordinasi dengan Kemenlu untuk Pulangkan 12 Warga Jabar di Myanmar

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 255
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Pekan lalu Indonesia dikejutkan dengan adanya unggahan video dari akun Instagram terkait 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar. Dari jumlah tersebut 12 orang di antaranya merupakan warga Jawa Barat. Mereka disandera dan dipaksa bekerja sebagai online scam (penipuan perusahaan daring). Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil […]

expand_less