Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com PASANGKAYU— Lahirnya Permendagri nomor 60 tahun 2018 tentang penetapan tapal antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah, telah menimbulkan kekisruhan di perbatasan kedua wilayah itu.

Masyarakat Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar dengan tegas menolak Permendagri itu. Bagaimana tidak, Permendagri 60/2018 ini membuat sebagian wilayah Pasangkayu menjadi milik Kabupaten Donggala Sulteng.

Karena massifnya penolakan, Kemendagri bakal meninjau ulang Permendagri yang telah dikeluarkannya itu. Juga bakal mengeluarkan surat edaran penundaan sementara pemberlakuan Permendagri tersebut.

Itu terungkap saat pertemuan di Kemendagri yang dipimpin oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Hadi Prabowo, Selasa 22 Januari. Dengan menghadirkan Anggota DPD RI Wakil Sulbar, Asri Anas, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulbar, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said, para jajaran penyelenggara Pemilu di Sulbar, dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Pakawa.

“ Jadi demi kelancaran pelaksanaan Pemilu Kemendagri memutuskan akan mengeluarkan surat edaran penundaan pemberlakukan Permendagri ini. Selain itu juga diketahui lahirnya Permendagri ini cacat administratif sehingga pihak Kemendagri akan meninjau ulang Permendagri yang telah dikeluarkannya itu” terang Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa.

Bupati dua periode itu menerangkan lahirnya Permendagri 60/2018 sepihak. Tidak melibatkan pihak Pemprov Sulbar. Selain itu bertentenagn dengan Undang-Undang tentang pembentukan Kabupaten Pasangkayu dan Undang-Undang tentang pembentukan Provinsi Sulbar.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bendahara Desa Randomayang Tersangka, Peluang Adanya Tersangka Lain dan TPPU

    Bendahara Desa Randomayang Tersangka, Peluang Adanya Tersangka Lain dan TPPU

    • calendar_month Rab, 28 Des 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Polres Pasangkayu menetapkan Bendahara Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, inisial RAP, sebagai tersangka. Atas dugaan penyalah gunaan anggaran desa tahun 2021, yang merugikan negara Rp. 932 juta. Bersangkutan kini telah ditahan. Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan Hadiputra, mengungkapkan, selain RAP, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang ikut menikmati uang haram itu. […]

  • Bundaran Smart Kota Pasangkayu

    Bundaran Smart Kota Pasangkayu

    • calendar_month Sel, 26 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.595
    • 0Komentar

    Kota Pasangkayu adalah sebuah Kota di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Indonesia dulunya bernama Mamuju Utara. Kota Pasangkayu merupakan pusat pemerintahanatau ibukota Kabupaten yang memiliki fasilitas gedung pemerintahan, serta hasil alam seperti kelapa sawit, dll. Bundaran Smart atau simpang lima ini adalah icon terbaru dari kota Pasangkayu.  

  • Ridwan Kamil: Ekonomi Industri dan Pariwisata

    Ridwan Kamil: Ekonomi Industri dan Pariwisata

    • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG BARAT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpesan kepada Pemda Kabupaten Bandung Barat untuk menyeimbangkan ekonomi industri dan pertanian pariwisata. Gubernur mengatakannya usai Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke – 16 Kabupaten Bandung Barat di Kantor Bupati Bandung Barat, Senin (19/6/2023). “Saya titip seimbangkan antara ekonomi industri dan ekonomi pertanian pariwisata. Sehingga nanti […]

  • DPD GAMKI Sulbar Dilantik, Gubernur Sulbar Ucapkan Selamat

    DPD GAMKI Sulbar Dilantik, Gubernur Sulbar Ucapkan Selamat

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 130
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi dilantik, Sabtu, 14 Juni 2025. Pelantikan yang berlangsung di gedung Gereja Toraja Jemaat Mamuju, dihadiri langsung Ketua DPP GAMKI, Sahat M. P. Sinurat. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) pun menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus DPD GAMKI yang […]

  • SDK Ajak DPRD Bangun Sulbar Untuk Maju dan Sejahtera

    SDK Ajak DPRD Bangun Sulbar Untuk Maju dan Sejahtera

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Salah satu agenda yang dilakukan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga (JSM), di hari pertama kerja, yakni agenda Rapat Paripurna DPRD Sulbar dalam rangka Pidato Sambutan Gubernur periode 2025-2030 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Senin, 3 Maret 2025. […]

  • DPR Minta Pemerintah Bertindak Tegas Berantas Iklan Pinjol Ilegal

    DPR Minta Pemerintah Bertindak Tegas Berantas Iklan Pinjol Ilegal

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan nyata terhadap maraknya iklan pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurutnya, iklan-iklan ini terus bertebaran di platform digital dan menjebak masyarakat dengan iming-iming pinjaman yang cepat dan mudah. “Hingga hari ini, iklan pinjol ilegal masih muncul terang-terangan di YouTube dan […]

expand_less