Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com PASANGKAYU— Lahirnya Permendagri nomor 60 tahun 2018 tentang penetapan tapal antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah, telah menimbulkan kekisruhan di perbatasan kedua wilayah itu.

Masyarakat Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar dengan tegas menolak Permendagri itu. Bagaimana tidak, Permendagri 60/2018 ini membuat sebagian wilayah Pasangkayu menjadi milik Kabupaten Donggala Sulteng.

Karena massifnya penolakan, Kemendagri bakal meninjau ulang Permendagri yang telah dikeluarkannya itu. Juga bakal mengeluarkan surat edaran penundaan sementara pemberlakuan Permendagri tersebut.

Itu terungkap saat pertemuan di Kemendagri yang dipimpin oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Hadi Prabowo, Selasa 22 Januari. Dengan menghadirkan Anggota DPD RI Wakil Sulbar, Asri Anas, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulbar, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said, para jajaran penyelenggara Pemilu di Sulbar, dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Pakawa.

“ Jadi demi kelancaran pelaksanaan Pemilu Kemendagri memutuskan akan mengeluarkan surat edaran penundaan pemberlakukan Permendagri ini. Selain itu juga diketahui lahirnya Permendagri ini cacat administratif sehingga pihak Kemendagri akan meninjau ulang Permendagri yang telah dikeluarkannya itu” terang Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa.

Bupati dua periode itu menerangkan lahirnya Permendagri 60/2018 sepihak. Tidak melibatkan pihak Pemprov Sulbar. Selain itu bertentenagn dengan Undang-Undang tentang pembentukan Kabupaten Pasangkayu dan Undang-Undang tentang pembentukan Provinsi Sulbar.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transformasi Digital dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Jurus Jitu Berantas Korupsi

    Transformasi Digital dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Jurus Jitu Berantas Korupsi

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 128
    • 0Komentar

    JAKARTA – Transformasi digital dan perbaikan tata kelola pemerintahan jadi strategi pemberantasan korupsi yang dinilai sangat efektif. Perbaikan sistem dan integrasi data yang didorong Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara dan membantu mencegah kebocoran keuangan negara. “Salah satu strategi utama pemberantasan korupsi yang telah terbukti efektif adalah dengan terus menerus […]

  • Perempuan Ditemukan Tewas di Salletto Mamuju, Suami Jadi Tersangka Pembunuhan

    Perempuan Ditemukan Tewas di Salletto Mamuju, Suami Jadi Tersangka Pembunuhan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 224
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Warga Dusun Dolangan, Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan, Selasa pagi, 3 Juni 2025. Korban diketahui bernama Mardina (38), yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sekitar kawasan permukiman. Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa tim gabungan dari Resmob […]

  • Sekda Sulbar Pimpin Exit Meeting BPK RI, Tegaskan Percepatan Perbaikan Temuan

    Sekda Sulbar Pimpin Exit Meeting BPK RI, Tegaskan Percepatan Perbaikan Temuan

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 147
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin Rapat Exit Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lt. 2 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (5/12/2025). Exit meeting ini membahas pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2025 hingga November 2025. Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat utama […]

  • Kadis PUPR Surya Yuliawan: Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

    Kadis PUPR Surya Yuliawan: Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Surya Yuliawan, menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan sarana dan prasarana Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar yang berlangsung di Jalan R.E. Marthadinata, Mamuju, Selasa 19 Agustus 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kajati Sulbar, Sukarman Sumarinton dan turut dihadiri oleh […]

  • Peringatan Dini Cuaca Periode 4-6 Oktober 2025, BPBD Sulbar Ingatkan Warga Waspada Potensi Bencana

    Peringatan Dini Cuaca Periode 4-6 Oktober 2025, BPBD Sulbar Ingatkan Warga Waspada Potensi Bencana

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 231
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyampaikan informasi resmi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Tampa Padang Mamuju terkait peringatan dini cuaca untuk periode 4-6 Oktober 2025. Berdasarkan analisis BMKG, pada 4 Oktober 2025, terdapat potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang […]

  • Majelis Kode Etik Panggil Kepsek SMPN 3 Bambalamotu

    Majelis Kode Etik Panggil Kepsek SMPN 3 Bambalamotu

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 387
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Mencuatnya kasus dugaan kekerasan terhadap salah seorang siswa di SMPN 3 Bambalamotu, yang melibatkan Kepala Sekolah (Kepsek) sekolah itu, membuat majelis kode etik kabupaten turun tangan. Kepsek SMPN 3 Bambalamotu inisial SB itupun dihadapkan ke majelis kode etik. Untuk klarifikasi langsung mengenai mengenai kasus tersebut. Saat di klarifikasi, SB membantah jika telah melakukan […]

expand_less