Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com PASANGKAYU— Lahirnya Permendagri nomor 60 tahun 2018 tentang penetapan tapal antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah, telah menimbulkan kekisruhan di perbatasan kedua wilayah itu.

Masyarakat Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar dengan tegas menolak Permendagri itu. Bagaimana tidak, Permendagri 60/2018 ini membuat sebagian wilayah Pasangkayu menjadi milik Kabupaten Donggala Sulteng.

Karena massifnya penolakan, Kemendagri bakal meninjau ulang Permendagri yang telah dikeluarkannya itu. Juga bakal mengeluarkan surat edaran penundaan sementara pemberlakuan Permendagri tersebut.

Itu terungkap saat pertemuan di Kemendagri yang dipimpin oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Hadi Prabowo, Selasa 22 Januari. Dengan menghadirkan Anggota DPD RI Wakil Sulbar, Asri Anas, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulbar, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said, para jajaran penyelenggara Pemilu di Sulbar, dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Pakawa.

“ Jadi demi kelancaran pelaksanaan Pemilu Kemendagri memutuskan akan mengeluarkan surat edaran penundaan pemberlakukan Permendagri ini. Selain itu juga diketahui lahirnya Permendagri ini cacat administratif sehingga pihak Kemendagri akan meninjau ulang Permendagri yang telah dikeluarkannya itu” terang Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa.

Bupati dua periode itu menerangkan lahirnya Permendagri 60/2018 sepihak. Tidak melibatkan pihak Pemprov Sulbar. Selain itu bertentenagn dengan Undang-Undang tentang pembentukan Kabupaten Pasangkayu dan Undang-Undang tentang pembentukan Provinsi Sulbar.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Sulbar Dorong Pemprov Segera Ajukan APBD Perubahan 2025

    DPRD Sulbar Dorong Pemprov Segera Ajukan APBD Perubahan 2025

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 124
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Desakan ini disampaikan untuk mempercepat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar 2025–2029. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, dalam rapat paripurna yang digelar […]

  • Diminati Banyak Investor, Sayang!!! Pelabuhan Tanasa Bukan Kewenangan Kabupaten

    Diminati Banyak Investor, Sayang!!! Pelabuhan Tanasa Bukan Kewenangan Kabupaten

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 505
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pelabuhan Tanasa yang berada di Desa Pangiang, Kabupaten Pasangkayu selama ini terkesan nganggur. Pun banyak menjadi sorotan berbagai pihak. Namun faktanya, pelubahan ini rupanya banyak diminati oleh investor luar. Itu diungkapkan oleh Sekkab Pasangkayu saat ditemui diruang kerjanya, Jumat 10 Januari. Kata dia, pelabuhan yang telah diresmikan beberapa tahun silam itu sesungguhnya bisa […]

  • Diskes Sulbar Gelar Monev PPM TBC Tingkat Provinsi, Perkuat Sinergi Menuju Eliminasi TBC 2030

    Diskes Sulbar Gelar Monev PPM TBC Tingkat Provinsi, Perkuat Sinergi Menuju Eliminasi TBC 2030

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 183
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Kesehatan (Diskes) Sulbar menggelar Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Public Private Mix (PPM) TBC Tingkat Provinsi Sulawesi Barat, di Marannu Golden Hotel, Mamuju, Senin (13/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 45 peserta yang terdiri atas perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten, serta Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Swasta. Pertemuan ini menghadirkan narasumber […]

  • Kapolda Sulbar Buka Program Pemulihan Profesi bagi 30 Personel: Harap Pembinaan Disiplin Maksimal

    Kapolda Sulbar Buka Program Pemulihan Profesi bagi 30 Personel: Harap Pembinaan Disiplin Maksimal

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam upaya memperkuat komitmen mewujudkan Polri yang Presisi, Polda Sulbar resmi meluncurkan Program Pemulihan Profesi bagi 30 personel yang terlibat pelanggaran kode etik dan disiplin. Pembukaan program dilakukan langsung oleh Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adang Ginanjar, di SPN Mekkatta, Senin (7/7/2025). Program ini berlangsung selama sepekan, dari tanggal 7 hingga 12 Juli […]

  • Evaluasi Penyelenggaraan Kearsipan, Pemprov Sulbar Lakukan Pengawasan Kearsipan di Mamasa

    Evaluasi Penyelenggaraan Kearsipan, Pemprov Sulbar Lakukan Pengawasan Kearsipan di Mamasa

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 104
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA – Tim Pengawasan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan pengawasan kearsipan di Kabupaten Mamasa, Sulbar, pada Senin, 8 September 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar dalam memastikan pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan standar kearsipan nasional di seluruh kabupaten/kota di Sulbar. Pengawasan ini selaras dengan visi […]

  • Sembilan Pelaku Bom Ikan Diamankan Polisi

    Sembilan Pelaku Bom Ikan Diamankan Polisi

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 218
    • 0Komentar

    MAMUJU – Sembilan orang nelayan diamankan Polresta Mamuju akibat penggunaan bom ikan di Kepulauan Balabalakang. Penangkapan tersebut, saat Polairud Polresta Mamuju melakukan patroli laut di kawasan pulau Balabalakang. Kapal yang digunakan pelaku sedang bersandar di Dusun Durian. Polisi dengan sigap mengamankan barang bukti berupa bahan peledak yang digunakan pelaku. “Bahan peledak yang digunakan itu dijual […]

expand_less