Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com PASANGKAYU— Lahirnya Permendagri nomor 60 tahun 2018 tentang penetapan tapal antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah, telah menimbulkan kekisruhan di perbatasan kedua wilayah itu.

Masyarakat Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar dengan tegas menolak Permendagri itu. Bagaimana tidak, Permendagri 60/2018 ini membuat sebagian wilayah Pasangkayu menjadi milik Kabupaten Donggala Sulteng.

Karena massifnya penolakan, Kemendagri bakal meninjau ulang Permendagri yang telah dikeluarkannya itu. Juga bakal mengeluarkan surat edaran penundaan sementara pemberlakuan Permendagri tersebut.

Itu terungkap saat pertemuan di Kemendagri yang dipimpin oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Hadi Prabowo, Selasa 22 Januari. Dengan menghadirkan Anggota DPD RI Wakil Sulbar, Asri Anas, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulbar, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said, para jajaran penyelenggara Pemilu di Sulbar, dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Pakawa.

“ Jadi demi kelancaran pelaksanaan Pemilu Kemendagri memutuskan akan mengeluarkan surat edaran penundaan pemberlakukan Permendagri ini. Selain itu juga diketahui lahirnya Permendagri ini cacat administratif sehingga pihak Kemendagri akan meninjau ulang Permendagri yang telah dikeluarkannya itu” terang Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa.

Bupati dua periode itu menerangkan lahirnya Permendagri 60/2018 sepihak. Tidak melibatkan pihak Pemprov Sulbar. Selain itu bertentenagn dengan Undang-Undang tentang pembentukan Kabupaten Pasangkayu dan Undang-Undang tentang pembentukan Provinsi Sulbar.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • FIFA Dijadwalkan Tiba di Jakarta Pekan Ini, Cek Venue Piala Dunia U-17

    FIFA Dijadwalkan Tiba di Jakarta Pekan Ini, Cek Venue Piala Dunia U-17

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 165
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Perhelatan Piala Dunia U-17 2023 akan berlangsung di Indonesia mulai 10 November hingga 2 Desember 2023. FIFA berada di Indonesia hingga tanggal 2 Agustus. PSSI pun sudah menyiapkan stadion-stadion untuk venue ajang bergengsi usia muda tersebut. “Tanggal 20 Juli lalu, PSSI sudah terima surat dari FIFA. Sejumlah catatan harus segera ditindaklanjuti sebelum […]

  • BPKPD Sulbar Aktif Dukung Digitalisasi Daerah, Ikuti Pembekalan Championship TP2DD 2025

    BPKPD Sulbar Aktif Dukung Digitalisasi Daerah, Ikuti Pembekalan Championship TP2DD 2025

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 108
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Refreshment, Pembekalan, dan Finalisasi Pengisian Sistem Informasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SIP2DD). Kegiatan ini digelar oleh Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat secara hybrid, bertempat di Hotel Matos, […]

  • Plt Karo Pemkesra Sulbar Apresiasi Pelaksanaan Diseminasi Akhir Pemantauan dan Evaluasi

    Plt Karo Pemkesra Sulbar Apresiasi Pelaksanaan Diseminasi Akhir Pemantauan dan Evaluasi

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 135
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda, Murdanil, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Diseminasi Akhir Pemantauan dan Evaluasi (Monev) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 yang digelar secara virtual pada Senin (1/12/2025). Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Murdanil menyampaikan bahwa Monev SPM merupakan instrumen penting untuk […]

  • DPRD dan BPKPD Sulbar Bahas Ranperda Penyertaan Modal Daerah, Diharapkan Beri Deviden dan Dorong Pembangunan

    DPRD dan BPKPD Sulbar Bahas Ranperda Penyertaan Modal Daerah, Diharapkan Beri Deviden dan Dorong Pembangunan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar — Pemprov Sulbar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) ikut serta mengawal Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pusat PT. Bank Sulselbar, Makassar, pada Rabu […]

  • Bhabinkamtibmas Dorong Semangat Gotong Royong dan Keamanan Desa di Tapalang Barat

    Bhabinkamtibmas Dorong Semangat Gotong Royong dan Keamanan Desa di Tapalang Barat

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam upaya memperkuat keamanan, ketertiban, sekaligus memupuk semangat gotong royong, Bhabinkamtibmas Desa Labuang Rano, Aipda Hamka Saleng, menghadiri rapat koordinasi bersama pemerintah kecamatan, para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta aparat desa se-Kecamatan Tapalang Barat, Kamis (25/9/25). Rapat yang digelar di kantor Camat Tapalang Barat ini menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulawesi […]

  • Blokir Tik Tok Di Buka Oleh Kemkominfo, Tapi Ada Syaratnya

    Blokir Tik Tok Di Buka Oleh Kemkominfo, Tapi Ada Syaratnya

    • calendar_month Sab, 14 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 494
    • 0Komentar

    SETELAH sempat dilakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi video lipsync yang sedang populer saat ini, karena di tengarai banyaknya konten dengan unsur negatif di dalamnya maka mulai Selasa sore (10/7/2018), blokir Tik Tok di buka oleh pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi dan kini sudah bisa diakses kembali. Kabar mengenai blokir Tik Tok di buka oleh […]

expand_less