Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com PASANGKAYU— Lahirnya Permendagri nomor 60 tahun 2018 tentang penetapan tapal antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah, telah menimbulkan kekisruhan di perbatasan kedua wilayah itu.

Masyarakat Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar dengan tegas menolak Permendagri itu. Bagaimana tidak, Permendagri 60/2018 ini membuat sebagian wilayah Pasangkayu menjadi milik Kabupaten Donggala Sulteng.

Karena massifnya penolakan, Kemendagri bakal meninjau ulang Permendagri yang telah dikeluarkannya itu. Juga bakal mengeluarkan surat edaran penundaan sementara pemberlakuan Permendagri tersebut.

Itu terungkap saat pertemuan di Kemendagri yang dipimpin oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Hadi Prabowo, Selasa 22 Januari. Dengan menghadirkan Anggota DPD RI Wakil Sulbar, Asri Anas, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulbar, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said, para jajaran penyelenggara Pemilu di Sulbar, dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Pakawa.

“ Jadi demi kelancaran pelaksanaan Pemilu Kemendagri memutuskan akan mengeluarkan surat edaran penundaan pemberlakukan Permendagri ini. Selain itu juga diketahui lahirnya Permendagri ini cacat administratif sehingga pihak Kemendagri akan meninjau ulang Permendagri yang telah dikeluarkannya itu” terang Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa.

Bupati dua periode itu menerangkan lahirnya Permendagri 60/2018 sepihak. Tidak melibatkan pihak Pemprov Sulbar. Selain itu bertentenagn dengan Undang-Undang tentang pembentukan Kabupaten Pasangkayu dan Undang-Undang tentang pembentukan Provinsi Sulbar.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPMPTSP Sulbar Dorong Peran Wirausaha Muda dan Investasi melalui FORBISDA HIPMI

    DPMPTSP Sulbar Dorong Peran Wirausaha Muda dan Investasi melalui FORBISDA HIPMI

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 180
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Habibi Azis, menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Forum Bisnis Daerah (FORBISDA) BPD HIPMI Sulbar, yang berlangsung pada Minggu, 16 November 2025 di Atrium Mall Maleo Town Square Mamuju. Dalam diskusi tersebut, Habibi Azis membawakan materi bertajuk “Perspektif […]

  • Menekan Inflasi, PJ Gubernur Sulbar Minta Wujudkan Komunikasi dan Sinergitas

    Menekan Inflasi, PJ Gubernur Sulbar Minta Wujudkan Komunikasi dan Sinergitas

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.I — Pj Gubernur Sulbar , Akmal Malik bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi maupun Kabupaten minta wujudkan Koordinasi dan Sinergitas dalam menekan Inflasi. Akmal Malik mengatakan, angka inflasi Sulbar saat ini masih berada di atas rata-rata nasional. “Untuk menekan terjadinya inflasi, tentu upaya dilakukan adalah koordinasi serta sinergi yang baik seluruh pihak, […]

  • 622 Situs Web Tanpa Izin Diblokir Kemendag

    622 Situs Web Tanpa Izin Diblokir Kemendag

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 185
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan pada Juni 2021 memblokir 109 situs web di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) karena tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Hal itu ditujukan untuk melindungi masyarakat agar tidak mengalami kerugian, Sejak Januari 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil memblokir 622 situs web […]

  • Operasi Patuh Marano 2025 di Mamuju, Ditlantas Polda Sulbar Kedepankan Pendekatan Humanis

    Operasi Patuh Marano 2025 di Mamuju, Ditlantas Polda Sulbar Kedepankan Pendekatan Humanis

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 152
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Untuk membangun kesadaran berkendara, Ditlantas Polda Sulbar terus menggencarkan Operasi Patuh Marano 2025 di Mamuju. Tidak hanya dengan penindakan tegas, tetapi juga dengan pendekatan humanis untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas masyarakat. Di hari ketiga operasi, Rabu (16/7/25), petugas menggelar razia di Posko PJR Tadui. Suasana berbeda terlihat di lokasi razia. Para personel […]

  • Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Murdanil: Sinergi Legislatif dan Eksekutif Sangat Penting demi Pembangunan Daerah

    Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Murdanil: Sinergi Legislatif dan Eksekutif Sangat Penting demi Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 104
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU  – Kepala Biro Pemkesra Setda. Provinsi Sulawesi Barat Murdanil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Pembahasan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi, sekaligus penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025–2026 dan pembukaan Masa Persidangan Kedua […]

  • PJR Ditlantas Polda Sulbar Gagalkan Penyelundupan Pupuk Subsidi di Mamuju

    PJR Ditlantas Polda Sulbar Gagalkan Penyelundupan Pupuk Subsidi di Mamuju

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 235
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Patroli rutin Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulawesi Barat berhasil menggagalkan upaya dugaan penyelundupan pupuk subsidi di Jalan Lintas Mamuju-Kalukku, Minggu (3/8/25) sekitar pukul 23.30 Wita. Satu unit truk Hino R6 bernomor polisi DC 8477 XV yang diduga mengangkut pupuk Urea dan Phoska tanpa dokumen resmi. Dirlantas Kombes Pol Wahid […]

expand_less