Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com PASANGKAYU— Lahirnya Permendagri nomor 60 tahun 2018 tentang penetapan tapal antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah, telah menimbulkan kekisruhan di perbatasan kedua wilayah itu.

Masyarakat Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar dengan tegas menolak Permendagri itu. Bagaimana tidak, Permendagri 60/2018 ini membuat sebagian wilayah Pasangkayu menjadi milik Kabupaten Donggala Sulteng.

Karena massifnya penolakan, Kemendagri bakal meninjau ulang Permendagri yang telah dikeluarkannya itu. Juga bakal mengeluarkan surat edaran penundaan sementara pemberlakuan Permendagri tersebut.

Itu terungkap saat pertemuan di Kemendagri yang dipimpin oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Hadi Prabowo, Selasa 22 Januari. Dengan menghadirkan Anggota DPD RI Wakil Sulbar, Asri Anas, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulbar, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said, para jajaran penyelenggara Pemilu di Sulbar, dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Pakawa.

“ Jadi demi kelancaran pelaksanaan Pemilu Kemendagri memutuskan akan mengeluarkan surat edaran penundaan pemberlakukan Permendagri ini. Selain itu juga diketahui lahirnya Permendagri ini cacat administratif sehingga pihak Kemendagri akan meninjau ulang Permendagri yang telah dikeluarkannya itu” terang Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa.

Bupati dua periode itu menerangkan lahirnya Permendagri 60/2018 sepihak. Tidak melibatkan pihak Pemprov Sulbar. Selain itu bertentenagn dengan Undang-Undang tentang pembentukan Kabupaten Pasangkayu dan Undang-Undang tentang pembentukan Provinsi Sulbar.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Kasus Rokok Ilegal di Sulbar, Polda Limpahkan ke Bea Cukai

    Terkait Kasus Rokok Ilegal di Sulbar, Polda Limpahkan ke Bea Cukai

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 165
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah antisipatif terhadap temuan rokok tanpa cukai di sejumlah lokasi beberapa waktu lalu. “Rokok ini sudah kami antisipasi sejak kemarin. Karena berkaitan dengan pelanggaran cukai, penanganannya […]

  • Kapolda Sulbar Bersama Basarnas Perkuat Sinergi Tanggap Darurat

    Kapolda Sulbar Bersama Basarnas Perkuat Sinergi Tanggap Darurat

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menerima kunjungan silaturahmi dari Inspektur Basarnas di ruang tamunya, Kamis (16/10/25). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan Basarnas dalam penanganan kedaruratan dan bencana di wilayah Sulawesi Barat. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Kapolda Sulbar menyampaikan apresiasi atas kunjungan […]

  • Dissos Sulbar Terima Penyerahan Dua Warga Terlantar dari Dissos Mamuju untuk Difasilitasi Pemulangannya ke Daerah Asal

    Dissos Sulbar Terima Penyerahan Dua Warga Terlantar dari Dissos Mamuju untuk Difasilitasi Pemulangannya ke Daerah Asal

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 183
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dinas Sosial (Dissos) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima penyerahan dua orang warga terlantar asal Samarinda, Kalimantan Timur, dan Barru, Sulawesi Selatan dari Dissos Kabupaten Mamuju. Kegiatan serah terima dilaksanakan di ruang kerja Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dissos Sulbar, Jumat 24 Oktober 2025. Dalam kegiatan ini, Dissos Sulbar diwakili oleh Kabid Rehsos, […]

  • Gubernur Suhardi Duka Resmi Pimpin IKA PMII Sulbar, Keberagaman Profesi Pengurus IKA PMII adalah Kekuatan

    Gubernur Suhardi Duka Resmi Pimpin IKA PMII Sulbar, Keberagaman Profesi Pengurus IKA PMII adalah Kekuatan

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 227
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) resmi menakhodai Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Sulbar. Suhardi Duka bersama jajaran pengurus dilantik langsung oleh Ketua Umum PB IKA PMII, Fathan Subchi, di Ballroom Hotel Maleo Mamuju, Jumat malam, 12 September 2025. Suasana pelantikan terasa hangat penuh kebersamaan. Para alumni tampak riang gembira, […]

  • Enam Pejabat Administrator Lingkup Pemprov Sulbar Dilantik, Berikut Daftarnya

    Enam Pejabat Administrator Lingkup Pemprov Sulbar Dilantik, Berikut Daftarnya

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemprov Sulbar melakukan penyegaran untuk melakukan perbaikan kinerja. Sekprov Sulbar Muhammad Idris melantik enam Pejabat Administrator (Eselon III) Lingkup Pemprov Sulbar di Kantor Sementara Gubernur Sulbar (Ex Rujab Wagub), Selasa 21 Februari 2023. Sekprov Sulbar Muhammad Idris menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan adalah satu hal rutin, wajar dan berkesinambungan dalam organisasi. […]

  • Proyek Peningkatan Jalan Abd. Malik Pattana Endeng Ditargetkan Rampung Desember 2025, Serap 40 Tenaga Kerja Lokal

    Proyek Peningkatan Jalan Abd. Malik Pattana Endeng Ditargetkan Rampung Desember 2025, Serap 40 Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 151
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melaksanakan proyek Peningkatan Jalan Ruas Abd. Malik Pattana Endeng – Batas Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,967 Miliar ini ditargetkan selesai pada Desember 2025, sesuai waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Pekerjaan jalan ini dikerjakan oleh CV. […]

expand_less