Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com PASANGKAYU— Lahirnya Permendagri nomor 60 tahun 2018 tentang penetapan tapal antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah, telah menimbulkan kekisruhan di perbatasan kedua wilayah itu.

Masyarakat Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar dengan tegas menolak Permendagri itu. Bagaimana tidak, Permendagri 60/2018 ini membuat sebagian wilayah Pasangkayu menjadi milik Kabupaten Donggala Sulteng.

Karena massifnya penolakan, Kemendagri bakal meninjau ulang Permendagri yang telah dikeluarkannya itu. Juga bakal mengeluarkan surat edaran penundaan sementara pemberlakuan Permendagri tersebut.

Itu terungkap saat pertemuan di Kemendagri yang dipimpin oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Hadi Prabowo, Selasa 22 Januari. Dengan menghadirkan Anggota DPD RI Wakil Sulbar, Asri Anas, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulbar, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said, para jajaran penyelenggara Pemilu di Sulbar, dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Pakawa.

“ Jadi demi kelancaran pelaksanaan Pemilu Kemendagri memutuskan akan mengeluarkan surat edaran penundaan pemberlakukan Permendagri ini. Selain itu juga diketahui lahirnya Permendagri ini cacat administratif sehingga pihak Kemendagri akan meninjau ulang Permendagri yang telah dikeluarkannya itu” terang Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa.

Bupati dua periode itu menerangkan lahirnya Permendagri 60/2018 sepihak. Tidak melibatkan pihak Pemprov Sulbar. Selain itu bertentenagn dengan Undang-Undang tentang pembentukan Kabupaten Pasangkayu dan Undang-Undang tentang pembentukan Provinsi Sulbar.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKPD Sulbar Fokus Evaluasi BPKP: Pastikan Pengelolaan Transfer Fiskal Tahun 2025 Sesuai Prinsip Akuntabilitas

    BPKPD Sulbar Fokus Evaluasi BPKP: Pastikan Pengelolaan Transfer Fiskal Tahun 2025 Sesuai Prinsip Akuntabilitas

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 214
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi fokus evaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulbar terkait Akuntabilitas Transfer Fiskal ke Daerah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung Senin 10 November 2025, bertempat di ruang kerja Kepala BPKPD Sulbar. Evaluasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut […]

  • BPSDMD Sulbar Selenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Tahun 2025

    BPSDMD Sulbar Selenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 156
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas aparatur sipil negara di daerah. Pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala BPSDM Kemendagri Nomor 800.1.14.1/8104/BPSDM tanggal 19 November 2025, yang menugaskan BPSDMD […]

  • Menuju Penghasil Durian Musangking Terbesar, Investor Asing Langsung Melirik Sulbar

    Menuju Penghasil Durian Musangking Terbesar, Investor Asing Langsung Melirik Sulbar

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Mamuju, ekspossulbar.co.id — Sejak Pj Gubernur Sulawesi Barat Dr.Bahtiar Baharuddin memprogramkan bibit gratis durian musangking kepada warga Sulbar demi menciptakan Sulbar sebagai penghasil Durian Musang King terbesar di Indonesia, sejumlah pengekspor asing mulai melirik Sulbar. Seperti pengekspor yang berasal dari Korea Selatan, Malaysia dan China. Hal tersebut diungkapkan oleh Andi Mappauda seorang petani durian bulo […]

  • Digadang Dampingi Yaumil, Budiansyah Ikut Perintah.

    Digadang Dampingi Yaumil, Budiansyah Ikut Perintah.

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 891
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bursa calon bupati dan wakil bupati Pasangkayu pada Pilkada serentak 2020 mendatang mulai ramai di perbincangkan oleh publik Pasangkayu. Di media sosial hingga ke warkop-warkop. Salah satu tokoh yang mencuat adalah Budiansyah. Ia banyak diperbincangkan ideal mendampingi sesepuh Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa yang kini sudah menyatakan maju sebagai calon bupati Pasangkayu. Di konfirmasi […]

  • Sulbar Terapkan Hukuman Kerja Sosial, Pemprov dan Kejati Resmi Teken MoU

    Sulbar Terapkan Hukuman Kerja Sosial, Pemprov dan Kejati Resmi Teken MoU

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 125
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar resmi teken nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kesepakatan ini jadi langkah baru dalam penegakan hukum di Sulbar, terutama terkait hukuman alternatif tanpa penjara. Skema ini sesuai pengaturan dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 65 yang memasukkan kerja sosial sebagai pidana […]

  • Menkeu: Pemerintah Sudah Cairkan Rp985,8 M untuk Penanganan Gempa di Lombok

    Menkeu: Pemerintah Sudah Cairkan Rp985,8 M untuk Penanganan Gempa di Lombok

    • calendar_month Sab, 25 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 449
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, hingga saja ini pemerintah telah mencairkan dana sebesar Rp985,8 miliar untuk penanganan kedaruratan dan kemanusiaan akibat bencana gempa bumi di Lombok. “Dana tersebut terdiri dari Rp557,7 miliar disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Rp428,1 miliar melalui Kementerian/Lembaga,” kata Menkeu melalui fanpage facebook-nya, yang […]

expand_less