Polres Pasangkayu Ringkus Residivis Pencuri Handphone
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 19 Feb 2019
- comment 0 komentar

Menurut korban kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 16 November 2018 lalu, sekira pukul 05.00 Wita. Korban saat itu sedang tidur di ruangan tamu dalam rumahnya dan meletakkan handphone miliknya di atas kepala. Tanpa disadari pelaku masuk kedalam rumahnya dan mengambil handpohone tersebut saat Ia terlelap. Akibatnya korban mengalami kerugian sekira Rp. 2.800.000.(has)
- Penulis: Ekspos Sulbar
