185 PPS dan KKPPS Mengikuti Bimtek Tingsura
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 5 Apr 2019
- comment 0 komentar

Bimtek Tungsura di mulai tanggal 5 sampai 12 April 2019 yang di awali di kecamatan Mambi dan Messwa, dan diakhiri di kecamatan Tabang dan Nosu
Di tempat yang sama Ketua Panwascam Kecamatan Mambi Suhriadi menyampaikan agar pemilih tidak memberikan hak suarnya lebih dari satu kali dan tidak menerima pemilih yang datang memberikan hak suaranya dengan membawa surat kuasa dengan alasan diwakili karena berhalangan.
“Sudah diatur dalam pasal 516 UU nomor 7 tahun 2017 pidana 18 tahun kurungan dengan denda 18 juta,” ujar Suhriadi
- Penulis: Ekspos Sulbar
