DPRD Pasangkayu Getol Perjuangkan Penyelesaian Tapal Batas
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 10 Jul 2019
- comment 0 komentar

“ Kami meminta agar Kemendagri menindak lanjuti kasus tapal batas dengan mengacu kembali pada Permendagri 52 tahun 1991” tegas Lukman Said.
Pihaknya meminta Mendagri mempercepat revisi Permendagri 60/2018 dan dalam waktu dekat mengundang pemerintah kedua belah pihak untuk membicarakan masalah tersebut.
- Penulis: Ekspos Sulbar
