KUA-PPAS Perubahan Hasil Pembahasan DPRD Diterima Bupati Pasangkayu

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Kebijakan Umum Anggaran, dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2019 akhirnya secara resmi disepakati bersama oleh Pemkab dan DPRD Pasangkayu. Melalui sidang paripurna kesepakatan bersama yang digelar Jumat, 23 Agustus.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Sekkab Pasangkayu Firman, para pimpinan serta anggota DPRD Pasangkayu, serta para pimpinan OPD.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said menyerahkan bundel KUA-PPAS Perubahan 2019 kepada Bupati Agus Ambo Djiwa, disaksikan oleh para perwakilan fraksi, Sekkab dan Sekwan DPRD.

BACA JUGA:  Gubernur Sulbar Dorong Penyelesaian Konflik Tapalang Lewat Musyawarah Adat