Tingkatkan PAD, Pemkab Mamuju Gunakan M-POS
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 22 Agu 2019
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com, MAMUJU – Pemkab Mamuju mulai gencar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Atas rekomendasi Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) Sulbar, Pemkab Mamuju pun menggunakan jurus baru kepada wajib pungut atau wajib pajak. Yakni Mobile Payment Online Sistem atau M-POS. Alat perekam transaksi secara online ini rencananya dipasang di rumah makan, tempat hiburan dan perhotelan. Tujuannya sebagai pengukur jumlah pungutan pajak dari konsumen yang wajib disetor kepada pemerintah daerah.
Alat tersebut terhubung langsung dengan perangkat komputer pada kasir, sehingga jumlah pajak yang dibayar oleh konsumen kepada pelaku usaha dapat terekam dalam M-POS. Jadi jumlah yang akan dipungut oleh pemerintah dapat diketahui. Hal tersebut untuk menghindari adanya pekau usaha yang tidak menyetor pajak konsumen secara keseluruhan kepada pemerintah darah. Alat tersebut juga dibawah pengawasan dan pendampingan korsup KPK.
- Penulis: Ekspos Sulbar
