Penambahan Anggaran RAPBD 2020, TAPD Pemkab Pasangkayu Sudah Transparan.
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 28 Nov 2019
- comment 0 komentar

Kata dia, penempatan anggaran Rp. 72 miliar itu diperuntukan bagi penuntasan target pembangunan yang telah dicanangkan oleh Bupati Agus Ambo Djiwa dan Wakilnya Muhammad Saal diperiode kedua kepemimpinannya ini.
“ Tidak ada satu rupiahpun yang tidak dimasukan ke dokumen RAPBD. Kami siap menjelaskan itu” tegasnya.
Diketahui, pada RAPBD 2020 yang diserahkan ke DPRD Pasangkayu pada tanggal 6/9/2019, total Pendapatan Daerah sebesar Rp. 834 miliar lebih, kemudian meningkat menjadi Rp. 906,85 miliar. Peningkatan itu berasal dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).(has)
- Penulis: Ekspos Sulbar
