ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Pejabat esalon II,III, dan IV Pemkab Pasangkayu nampak berjemaah mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nya.
Itu terlihat saat acara sosialisasi LHKPN, Kamis 13 Februari. Hadir dalam acara itu empat orang tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Asisten III Pemkab Pasangkayu Irfan Rusli Sadek yang mewakili Bupati Pasangkayu dalam acara itu menyampaikan, pengisian LHKPN bagi esalon II,III, dan IV saat ini sudah merupakan kewajiban sebagai bentuk taransparansi kepada publik. Batas waktunya hingga 31 Maret nanti.