Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » PILKADA DALAM KUNGKUNGAN SENTRALISTIK PARTAI

PILKADA DALAM KUNGKUNGAN SENTRALISTIK PARTAI

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Ming, 16 Feb 2020

Dalam sejarahnya, partai politik lahir tahun 1955 saat negara ini masih berusia 10 tahun atas kemerdekaannya, yang diikuti oleh 29 partai politik. Saat itu merupakan pemilihan umum yang pertama kali diadakan, sering dikatakan pemilu ini merupakan pemilu yang paling demokratis. Meski dalam pelaksanaannya keamanan negara saat itu masih kurang kondusif, dibeberapa daerah masih dirundung kekacauan oleh DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) dibawa komando Kartoswiryo dan lain sebagainya. namun pelaksanaannya tetap berjalan lancar.

Pada dasarnya partai Politik lahir merupakan salahsatu pilar demokrasi, mengingat dari segi tujuan partai politik dibentuk sebagai sarana masyarakat atau warga negara untuk dapat terlibat langsung dalam proses konversi (pengolahan) kebijaksanaan politik dan dalam menentukan seleksi pejabat-pejabat politik melalui Pemilu.

Setelah reformasi partai politik memiliki peran strategis dalam menentukan calon kepala daerah, khususnya partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Yang sebelumnya calon kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD yang bersangkutan, namun seiring waktu calon kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat melalui usungan partai yang memiliki 20{578d3cea812c7902878fdabe62691299cd899fd574cffa0ca128e98df36828d0} dari total jumlah kursi di DPRD, atau koalisi Fraksi bagi partai yang tidak mencukupi satu Fraksi di DPRD. Berbeda di zaman orde lama dan orde baru, kepala daerah ditunjuk langsung oleh rezim tersebut. Namun yang membedakan dalam penunjukannya oleh kedua rezim tersebut, yakni orde lama Kebanyakan kalangan sipil sedangkan orde baru didominasi oleh kalangan militer.

Sejatinya partai politik ditingkatan daerah memiliki kompetensi dalam menentukan arah kebijakan partai kedepan, tentunya arah kebijakan partai yang dimaksud seiring sejalan dengan capaian membesarkan partai secara hirarki dalam skala nasional utamanya saat Pemilu. dengan demikian, setiap mendekati pemilihan umum partai ditingkatan daerah melakukan berbagai program kegiatan agar dapat meraih simpati masyarakat guna menggenjot elektabilitas partai serta melakukan perekrutan anggota baru. Begitu pula saat di momen pilkada, partai politik ditingkatan daerah memiliki pemetaan tersendiri dalam melihat bakal calon kepala daerahnya, hal demikian tak luput dari amatan potensi peluang kemenangan. Kemenangan tersebut bukan kemenangan kandidat, namun kemenangan oleh partai yang mengusungnya.

Kandidat yang diusung oleh partai ditingkatan daerah, tentu sudah melalui berbagai tahapan kajian diinternal dan dalam prosesnya melibatkan gagagasan partai itu sendiri. Dalam konteks lokal partai sudah sangat meyakini dan ideal kandidat yang akan diusungnya, apatah lagi jika dikemas kepentingan bersama antar kandidat dengan partai yang mengusungnya saat terpilih nantinya. Namun ironi bagi partai yang telah mengusung kandidatnya, dalam perjalanan, hasil kajian internal dan sebaginya diamputasi oleh partai itu sendiri yakni partai ditingkatan pusat. Dukungan tersebut berbalik arah, tidak sesuai usungan partai ditingkatan daerah. Inilah yang membuat partai ditingkatan daerah terkungkung atas sentralistik partai. Pada akhirnya partai ditingkatan daerah tidak sepenuh hati lagi dalam memprjuangkan kandidat yang tidak sesuai usungannya. Hampir semua partai di Republik ini terjadi hal yang sama, usungan partai tingkatan daerah lain, rekomendasi yang keluar juga lain dari pusat. Baiknya sistem kepartaian diberikan Kewenangan penuh pada partai ditingkatan daerah dalam menentukan figur kandidatnya kedepan. Agar capaian secara hirarki partai dapat terwujud.
Wallahu a’lam…

Pasangkayu 16 February 2020

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasangkayu Terima Rancangan KUA-PPAS 2019

    Bupati Pasangkayu Terima Rancangan KUA-PPAS 2019

    • calendar_month Sel, 3 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 923
    • 0Komentar

    “Rancangan KUA-PPAS ini nantinya, selanjutnya akan diserahkan ke DPRD Pasangkayu untuk dibahas bersama. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar sesuai dengan tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan” harap Firman. Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, mengaku mengapresiasi penyerahan rancangan KUA-PPAS ini secara tepat waktu. Rencananya hari ini juga (Selasa.res), rancangan KUA-PPAS itu akan diserahkan ke DPRD Pasangkayu. “Rancangan anggaran […]

  • Tanggapi Isu Pelengseran Sekkab, Fraksi Golkar: Dia Sudah Bekerja Sesuai Tupoksi

    Tanggapi Isu Pelengseran Sekkab, Fraksi Golkar: Dia Sudah Bekerja Sesuai Tupoksi

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 849
    • 0Komentar

    Lebih jauh, ia sendiri menilai secara umum Sekkab Pasangkayu selama ini sudah bekerja secara profesional, dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). “Saya melihat polemik yang terjadi sekarang ini sudah ada trik politik menjelang Pilkada. Sehingga pemerintah selalu disudutkan. Mencari celah- celah, supaya bagaimana masyarakat menganggap pemerintah tidak berhasil” pungkaanya.(has)

  • Safari Ramadhan di Polman, Gubernur Sulbar Ajak Lanjutkan Keteladanan Almarhum Salim S. Mengga

    Safari Ramadhan di Polman, Gubernur Sulbar Ajak Lanjutkan Keteladanan Almarhum Salim S. Mengga

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menekankan pentingnya meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dari 1,4 menjadi minimal 2,0 agar produktivitas lahan pertanian semakin optimal. “Kita ingin sawah-sawah di sini minimal dua kali tanam dalam setahun. Tahun ini Pemprov Sulbar mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk melanjutkan pembangunan irigasi Lakejo agar fungsionalitas lahan semakin meningkat,” ujarnya. Selain itu, pemerintah […]

  • Ancaman PHK Massal, Penghapusan Kuota Impor Harus Dilakukan Hati-Hati

    Ancaman PHK Massal, Penghapusan Kuota Impor Harus Dilakukan Hati-Hati

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Meski memberikan apresiasi, Komisi VI DPR tetap mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati. Anggia menegaskan bahwa potensi “banjir impor” dari negara-negara maju, termasuk AS, yang dapat mengancam industri dalam negeri jika tidak diantisipasi dengan baik. Ia juga menyoroti risiko nilai tukar rupiah, tekanan ekonomi global, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia sebagai faktor-faktor yang perlu diwaspadai. “Harus ada […]

  • Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

    Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Diketahui, RUU KUHAP sebelumnya sempat masuk dalam Prolegnas Prioritas 2024 dan Prolegnas Jangka Menengah pada DPR RI periode sebelumnya. Namun, hingga akhir masa jabatan DPR 2019-2024, pembahasan RUU tersebut tak mengalami kemajuan berarti. Pada periode DPR 2024-2029, RUU KUHAP masuk menjadi salah satu satu RUU dari 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025. Adapun setelah resmi menjadi […]

  • PJR Ditlantas Polda Sulbar Gagalkan Penyelundupan Pupuk Subsidi di Mamuju

    PJR Ditlantas Polda Sulbar Gagalkan Penyelundupan Pupuk Subsidi di Mamuju

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Saat ini, barang bukti berupa truk dan muatan pupuk subsidi dan langsung diamankan di Pos PJR. Selanjutnya, personel Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat dihubungi untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, petugas Ditkrimsus melakukan penyelidikan terhadap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi ini. Kasus ini kini tengah dalam […]

expand_less